0 0
Read Time:32 Second

JAKARTA – Administrasi Umum Perkeretaapian Kementerian Perhubungan buka suara terkait pembahasan penerapan tarif subsidi KRL berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Hal ini dilakukan dengan harapan pemberian subsidi dapat diarahkan kepada kelompok yang memang membutuhkan.

Rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam menyesuaikan tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran, kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Vasal dalam keterangan resmi, Kamis (29/08/2024).

DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat agar skema tarif yang akan diterapkan tidak membebani pengguna jasa KRL Jabodetabek. Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema tarif dibahas secara internal dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat,” tutupnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D