0 0
Read Time:2 Minute, 29 Second

dianrakyat.co.id, JAKARTA – Pemerintah membatalkan kenaikan biaya kuliah satuan (UKT) di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tahun ini. Kini, pemerintah diminta merumuskan kebijakan jangka panjang, khususnya pengelolaan fiskal untuk memastikan layanan pendidikan mulai dari SD hingga perguruan tinggi terjangkau dan berkualitas.

“Kami mengapresiasi keputusan pemerintah yang membatalkan kenaikan UKT di banyak perguruan tinggi negeri. “Kami berharap keputusan ini ditindaklanjuti dengan kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan yang komprehensif, bukan sekedar kebijakan jangka pendek seperti skema pinjaman mahasiswa,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa (28/5). . /2024). 

Pinjaman pelajar adalah program pinjaman pendidikan tinggi untuk pelajar. Dalam skema ini, mahasiswa diberikan pinjaman untuk membayar biaya sekolah. Siswa diharuskan membayar kembali pinjaman setelah lulus dan mulai bekerja. Konsep ini banyak diterapkan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Perancis dan Korea Selatan.

Huda tidak setuju apakah pemerintah bermaksud menjadikan pinjaman mahasiswa sebagai solusi jangka panjang untuk mendukung pendidikan tinggi di Indonesia. Menurut dia, solusinya adalah tetap membayar biaya pendidikan siswa dan orang tuanya. 

“Kami tidak percaya pinjaman mahasiswa merupakan solusi jangka panjang untuk mendukung pendidikan tinggi. Harus dipastikan bahwa alokasi maksimal 20 persen APBN mendukung biaya pendidikan di Indonesia. lingkungan bisnis yang kompatibel dengan PTNBH, maka jika tidak ada solusi lain, pinjaman mahasiswa bisa dijadikan pilihan terakhir,” ujarnya.

Huda mengatakan, keputusan pembatalan UKT merupakan keputusan logis yang diambil pemerintah. Menurutnya, harus diterima kenaikan UKT di banyak PTN sangat tinggi dan akan membebani mahasiswa.

“Peningkatan UKT di banyak perguruan tinggi negeri rata-rata meningkat dari 100 persen menjadi 300 persen. Namun kenaikan tersebut berdasarkan Permendikbudristek No 2/2024 tentang perubahan standar Satuan biaya pendidikan tinggi di PTN,” ujarnya.

Politisi PKB ini mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah untuk mendorong PTN menjadi badan hukum dengan harapan mendapat uang lebih merupakan langkah yang baik. Namun langkah tersebut menjadi bumerang ketika manajemen PTN menolak kemungkinan memperoleh pendanaan dari pihak ketiga dengan alasan perlunya mencari pendanaan dari orang tua siswa melalui skema UKT.  

“Tujuan PTNBH harus bisa mencari pendanaan dari pihak lain untuk mengikuti proses menciptakan lingkungan bisnis yang baik bagi PTN, misalnya mewajibkan perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk bekerja sama dengan PTN sebagai mitra penelitian dan pengembangan bisnis.” produk tidak tercipta di lingkungan, maka pegawai PTN pada akhirnya akan menjadikan mahasiswa menjadi produk komersil,” ujarnya. 

Selama model bisnis PTNBH belum berkembang, kata Huda, sebaiknya pemerintah meningkatkan pengendalian anggaran sebesar 20 persen APBN untuk dana pendidikan. Pada tahun 2025, anggaran pendidikan sebesar Rp708 triliun-Rp741 triliun.

Huda mengatakan, “Akan ada peningkatan anggaran pendidikan dari APBN pada tahun 2025. Kami yakin jika penyaluran anggaran pendidikan diperbaiki dan ditingkatkan maka besarannya akan bertambah untuk sekolah menengah.”

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan kenaikan UKT dan PTN tahun ini tidak akan dilaksanakan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, keputusan pembatalan tersebut diambil setelah dirinya bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Saya sudah rapat dengan Presiden dan beliau sepakat untuk membatalkan kenaikan UKT. Nadiem kemarin mengatakan, “Dalam waktu dekat Kemendikbud akan mengkaji permohonan UKT dari seluruh PTN.”

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D