Jakarta – Ada 5 cara cek status NIK sebelum mendaftar CPNS 2024. Sebelum mendaftar CPNS 2024, Anda perlu mempersiapkan diri untuk move on.
Hal yang perlu diingat sebelum mendaftar CPNS 2024 adalah mengecek status NIK. Bagaimana cara memeriksanya? Artikel ini membahasnya, lihatlah!
5 Cara Cek Status NIK Sebelum Mendaftar CPNS 2024
1. Hubungi Call Center Hallo Dukcapil, tekan 1500-537 dan ikuti petunjuk yang diberikan.
2. Hubungi melalui pesan teks
Cek #KTP#NIK. Kirim 0811-800-5373
3. Hubungi melalui WhatsApp
Masukkan format: KTP, NIK, nama lengkap desa/kabupaten/kabupaten/kota
Kirim WA 0811-800-5373
4. Terhubung melalui jejaring sosial
Facebook: Direktur Utama Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
5. Datang langsung ke kantor Dukcapil dengan membawa KTP
Persyaratan Umum CPNS 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pada saat pendaftaran, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
3. Tidak pernah dihukum lebih dari 2 tahun penjara.
• Kejahatan tersebut tidak dilakukan dengan sengaja untuk kepentingan negara
• kejahatan tersebut bukan merupakan kejahatan yang berkelanjutan (repetitive crime);
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, anggota TNI, polisi, atau pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau organisasi politik yang dilarang oleh undang-undang.
6. Tidak ada duta besar atau konsul.
7. Bukan anggota atau pengurus Gerakan Perlawanan Bersenjata (RUPS) atau organisasi terlarang lainnya.
8. Sehat jasmani dan rohani.