0 0
Read Time:1 Minute, 54 Second

JAKARTA – Inilah 4 jalur PPDB 2024 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang perlu Anda ketahui. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 pada tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat akan dibuka dalam waktu dekat.

Meski hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai PPDB 2024, namun berdasarkan pengalaman tahun 2023, jadwal pendaftaran antara bulan Mei hingga Juli. Untuk informasi lebih lengkap akan dibahas pada artikel kali ini, simak!

4 cara PPDB 2024

Perlu diketahui orang tua, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas ( SMA). ), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), setidaknya memiliki empat jalur utama yang dibuka.

1. Rencana Rute Zonasi

Saluran ini dilaksanakan untuk mendorong peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Terdapat syarat informasi domisili untuk mendaftar jalur ini, yaitu:

• Jalur tujuan diperuntukkan bagi pelajar yang berdomisili di wilayah tujuan yang ditentukan oleh provinsi.

• Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

• Dalam hal calon mahasiswa tidak mempunyai kartu keluarga karena suatu keadaan, dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari Rukun Tetangga atau Rukun Warga yang disahkan oleh Barangay/Desa Punong atau warga setempat lainnya. pejabat yang berwenang menyatakan bahwa pelajar yang bersangkutan telah tinggal minimal 1 tahun sejak diterbitkannya Surat Keterangan Domisili. Beberapa keadaan termasuk bencana alam atau bencana sosial.

2, Jalur Pembuktian

Jalur pengukuhan PPDB diperuntukkan bagi masyarakat dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan anak penyandang disabilitas agar tetap dapat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Kriteria calon mahasiswa yang dapat mendaftar melalui jalur ini antara lain:

• Jalur konfirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan anak penyandang disabilitas.

• Mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dibuktikan dengan bukti keikutsertaan mahasiswa dalam program pengobatan keluarga kurang mampu pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

• Siswa yang masuk melalui jalur konfirmasi adalah siswa yang berdomisili di dalam/di luar wilayah jangkauan sekolah tersebut.

• Penentuan siswa pada jalur konfirmasi diutamakan berdasarkan jarak terdekat tempat tinggal calon siswa dengan sekolah.

3. Pengalihan tugas orang tua/wali

Jalur peralihan tugas orang tua/wali ini adalah dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan perpindahan karena alasan di luar kendalinya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D