0 0
Read Time:3 Minute, 36 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berupaya merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalur wisata Puncak ke kawasan rekreasi Gunung Mas. Untuk mendukung hal tersebut, Pengelola Kawasan Rekreasi Gunung Mas PT Sayaga Wisata Bogor mengaku telah mengintegrasikan pintu masuk dan keluar Agrowisata Gunung Mas ke dalam kawasan rekreasi tersebut untuk menarik wisatawan.

Berdasarkan profil situsnya, hingga Sabtu (29/06/2024), pengelola relokasi PKL Puncak merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor. Tujuan keberadaannya adalah untuk mengelola daya tarik wisata dan potensi pariwisata Pemerintah Kabupaten Bogor “lebih profesional dibandingkan suatu badan usaha yang mampu memberikan pelayanan yang baik”.

“Selanjutnya, tempat wisata juga harus secara optimal memperkuat dan mendorong aktivitas perekonomian masyarakat khususnya masyarakat bawah, tanpa melupakan peran kunci Pemkab Bogor sebagai salah satu fasilitator PAD,” ujarnya.

PT Sayaga Wisata Bogor didirikan pada tahun 2014 berdasarkan Keputusan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendirian BUMD Pariwisata dan Akta Notaris Rickie Riyad tanggal 22 Desember 2014 dan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2014 yang disahkan dengan Ord. SK AHU-0002204.AH.01.01. 2015.

“Perusahaan ini berbentuk perseroan terbatas yang mempunyai aturan tersendiri di luar aturan umum pemerintah, sehingga diharapkan lebih leluasa bersaing sebagai perseroan komersial.” .

Selain resor Gunung Mas Puncak, perseroan mengoperasikan beberapa unit usaha pariwisata lainnya. Pertama, lembaga pariwisata yang memiliki pengalaman enam tahun di bidang pejabat, lembaga, kementerian, dan pengelolaan pariwisata publik.

Lalu ada OCD. “OCB merupakan oleh-oleh khas Bogor yang meliput usaha kecil dan menengah di Kabupaten Bogor dan memberikan nilai tambah bagi pariwisata melalui branding dan kemasan produk yang unggul,” ujar mereka.

Ketiga, hotel Sayaga. Ini adalah properti yang dibangun untuk mendukung wisata MICE. Namun, menurut komentar publik di Google, hotel tersebut belum beroperasi dan ada seruan untuk menghentikan pembangunan “karena kekhawatiran warga” yang dituding menyebabkan banjir.

Jangan lupa pemandian air panas Ciseeng Tirta Sayaga juga ada. “(Itu) sumber air panas pegunungan kapur yang terletak di Ciseeng Parung dan dioperasikan oleh PT Sayaga Wisata Bogor,” kata mereka.

Melansir Antara, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu memastikan kondisi keuangan para pedagang akan membaik setelah pindah ke kawasan rekreasi Gunung Mas. Pemerintah Kabupaten Bogor mengklaim berbagai layanan telah diberikan kepada para pedagang, termasuk pembebasan biaya selama enam bulan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisata yang masuk dan keluar kawasan rekreasi Gunung Mas.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor sedang menguji coba pengalihan lalu lintas kendaraan di sepanjang jalur wisata Puncak menuju kawasan rekreasi Gunung Mas pada Sabtu (29 Juni 2024). Dadang Kosasih, Kepala Dinas Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, mengungkapkan praktik tersebut dilakukan saat penerapan sistem perencanaan lalu lintas satu arah di jalur Puncak.

Dia menjelaskan, selama lalu lintas bergerak satu arah dari bawah ke atas atau menuju Puncak, mobil yang tidak bisa lewat dari arah berlawanan diarahkan ke rest area. “Kami memberi makan bagi yang parkir di pinggir jalan (rest area),” kata Dadang.

Ia telah mengerahkan empat orang ke rest area untuk membantu pengemudi memarkir kendaraannya dan beberapa orang lainnya untuk mengarahkan kendaraan ke rest area. Menurutnya, kegiatan pengalihan arus ini merupakan bentuk sosialisasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor terhadap pemanfaatan kawasan rekreasi Gunung Mas.

Dinas Lalu Lintas Kabupaten Bogor bahkan memasang beberapa spanduk di sepanjang jalur Puncak yang berisi informasi pembukaan tempat rekreasi Gunung Mas. “Intinya sekarang kita atasi dengan memasang 15 spanduk di kiri kanan jalan dari Gunung Mas hingga perbatasan (Cianjur),” ujarnya.

Saluran berita dianrakyat.co.id memberitakan, pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap pedagang kaki lima di kawasan Gunung Mas Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor mendapat perlawanan dari para pedagang. Pada Senin, 24 Juni 2024 pagi, ratusan PKL dicegah polisi saat memperbaiki bangunannya dengan alat berat.

Bahkan, ada pula pejabat yang memberikan semangat kepada pemilik warung yang tidak mau mendisiplinkan mereka. Pengawasan dilakukan atas instruksi Asmawa, saat ratusan pedagang di kawasan Puncak memadati stand-stand yang didirikan di kawasan rekreasi Gunung Mas. Dia juga ada di sana untuk memimpin upaya pengawasan.

Dia mengklaim, penertiban tersebut bertujuan untuk meminimalisir kemacetan lalu lintas dan mencegah pembuangan sampah liar, banjir, dan pencemaran lingkungan. Sedikitnya 503 lapak PKL diperintahkan segera direlokasi ke kawasan rekreasi Gunung Mas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan, ratusan PKL tidak memiliki legitimasi karena berdiri di tempat umum seperti trotoar, saluran air, dan area taman. Dia menjelaskan, salah satu penyebab sering terjadinya kemacetan di Puncak adalah adanya pedagang kaki lima.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D