0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second

Makassar – Ahmad Zainul Hamdi, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama RI, meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang sudah menerima mahasiswa non-Muslim, memperlakukan mereka secara proporsional.

Seperti diketahui, PTKIN kini terbuka untuk mahasiswa non-Muslim. PTKIN merupakan perguruan tinggi di Indonesia yang pengelolaannya berada di bawah Kementerian Agama. 

Secara teknis dan akademis, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia bertanggung jawab terhadap pengembangan perguruan tinggi agama Islam negeri. Saat ini secara fungsional dikelola oleh Kementerian Agama. 

Saat ini, perguruan tinggi agama Islam negeri terdiri atas tiga jenis: Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Keagamaan Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN).

Menurut Ahmad Zainul Hamdi, pimpinan PTKIN yang membuka pintu bagi mahasiswa non-Muslim perlu mengubah mentalitas mereka agar lebih terbuka untuk menerapkan sistem pendidikan kepada mereka sesuai aturan yang berlaku.

“Jika Anda berani menerima mahasiswa non-Muslim untuk belajar di kampus, Anda harus berpikiran terbuka dan memperlakukan mereka dengan adil,” ujarnya saat Focus Group Discussion (FGD) di Makassar melalui situs resmi Kementerian. . agama, Jumat 22 September 2023.

“Tidak berlaku aturan bagi mahasiswa non-Muslim untuk seluruh persyaratan pendidikan kampus, misalnya hafal Al-Quran Juz 30. Jika mengambil program studi umum, berikan pendidikan agama sesuai keyakinan agamanya sebagaimana diatur dalam undang-undang. sistem pendidikan,” tegasnya.

Termasuk soal busana, kata Ahmad Inung, siswi non-Muslim tidak diwajibkan berhijab. “Baiklah, mereka tidak boleh memakai rok pendek, celana dalam, pakaian terbuka yang terlihat atau apapun yang tidak pantas, tapi mereka juga tidak boleh dipaksa untuk berhijab,” ujarnya.

“Perlakukan mereka untuk berpakaian sesuai kode etik berdasarkan sopan santun publik, yang penting dalam masyarakat kita,” ujarnya. Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini. Badan Wakaf Indonesia dan Dewan Kesejahteraan Moskow perkuat gerakan wakaf uang Gerakan wakaf uang semakin kuat. Untuk itu, Badan Kesejahteraan Sosial (BKM) Moskow dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sepakat menjalin kerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman dianrakyat.co.id.co.id pada 18 Juli 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D