0 0
Read Time:2 Minute, 15 Second

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengumumkan adanya pemadaman pada server Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi sejak Kamis, 20 Juni 2024. Pemadaman ini berdampak pada pihak Imigrasi sistem di seluruh bandara di Indonesia, PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Direktorat Jenderal Imigrasi saja, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintah di Indonesia. Berikut 5 fakta Pusat Data Nasional (PDN). Kebocoran: 1. PDN dikelola Kominfo dengan biaya pembangunan Rp 2,7 T. Pusat Data Nasional (PDN) dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pengembangan PDN merupakan salah satu bentuk implementasi kebijakan pemerintah berdasarkan Pasal 27 Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Elektronik (Perpres SPBE) yang diresmikan di Cikarang pada tanggal 9 November 2022, tujuan didirikannya PDN adalah untuk meningkatkan efisiensi. dan keamanan pengelolaan data serta kemudahan akses data bagi instansi pemerintah. Anggaran untuk pengembangan NDP cukup luar biasa; Pembangunan PDN dibiayai oleh bantuan Perancis dan APBN. Proyek ini melibatkan pinjaman dari pemerintah Perancis lebih dari EUR 164 juta atau sekitar Rp 2,7 triliun2. PDN Diserang Braincipher Ransomware Lockbit 3.0 Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengatakan, penyebab pemadaman PDN adalah serangan siber Ransomware terbaru. Kepala BSSN Hinsa Siburian merinci apa yang disebut serangan ransomware terbaru. Ransomware Braincipher. Braincipher Ransomware adalah evolusi terbaru dari lockbit Ransomware 3.0. Korps Bhayangkara Kepolisian Republik Indonesia bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mencari tahu penyebab matinya server PDN. 210 data instansi pemerintah terkena dampak Kominfo mengungkapkan, 210 data pemerintah terkena dampak akibat penyerangan Pusat Data Nasional atau PDN. Direktur Jenderal Aplikasi Komputer Kominfo Samuel Abrijani mengatakan server yang diserang bersifat Sementara Nasional. Pusat Data (PDNS) 2 yang mengalami gangguan sejak Kamis 20 Juni 2024. 4. Peretas menuntut uang tebusan senilai Rp 131,1 miliar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan para peretas meminta uang tebusan senilai USD 8 juta atau setara sebesar Rp 131,1 miliar. Menkominfo kemudian menegaskan pemerintah tidak akan menyediakannya. Menurut Budi, PDN mulai berjalan baik. Ia juga mengungkapkan, serangan siber tersebut bukan terhadap PDN, melainkan terhadap Pusat Data Sementara Nasional (PDNS). 25. Data imigrasi dipindahkan sementara ke Amazon. Pasca pemadaman sistem PDN, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, data keimigrasian di server PDN yang terkena serangan siber dipindahkan ke Amazon Web Services. “Ya, kami terpaksa bermigrasi dulu ke AWS. Jadi kami berharap PDN bisa baiklah,” Kita harus mempunyai solusi darurat. Jadi apa yang kita gunakan? Amazon dulu,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa 25 Juni 2024. Ia mengaku belum mengetahui sampai kapan data keimigrasian akan disimpan di Amazon Web Services. PDN,” kata Yasonna. Polri gandeng BSSN cegah peretasan dan kecurangan dalam pemilihan Akpol. Police.co.id 14 Juli 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D