0 0
Read Time:2 Minute, 54 Second

dianrakyat.co.id, Surat Keterangan Catatan Kepolisian Daerah atau SKCK merupakan dokumen yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. SKCK seringkali menjadi syarat utama dalam berbagai proses, terutama saat melamar pekerjaan di instansi pemerintah maupun swasta. Sebab, SKCK mencerminkan catatan kepolisian seseorang yang menunjukkan apakah orang tersebut memiliki riwayat kriminal atau tidak. Oleh karena itu, bagi banyak orang, memiliki SKCK yang masih berlaku dan terkini dalam kehidupan sehari-hari adalah sebuah kewajiban.

Proses penerbitan SKCK mempunyai batas waktu yang harus diperhatikan oleh pemiliknya. Setelah masa tenggang berakhir, SKCK menjadi tidak berlaku dan perlu diperbarui atau diperpanjang masa aktifnya. Untuk memperpanjang SKCK pada tahun 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. 

Bagi pemohon yang ingin memperpanjang masa aktif SKCK juga diimbau mempertimbangkan prosedur dan jadwal pelayanan kepolisian setempat. Informasi mengenai persyaratan dan cara perpanjangan SKCK biasanya dapat dilihat di website resmi kepolisian atau dengan menghubungi langsung kantor polisi terdekat. Dengan memperpanjang masa aktif SKCK secara tepat waktu dan sesuai prosedur, maka individu dapat memastikan bahwa dokumen tersebut tetap sah dan dapat digunakan untuk keperluan dinas, seperti lamaran kerja atau proses administrasi lainnya.

Informasi lebih lengkapnya berikut ini dianrakyat.co.id rangkum dari berbagai sumber mengenai tata cara perpanjangan SKCK 2024, berikut syarat dan biayanya, pada Selasa (16/04/2024).

Untuk memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada tahun 2024, ada beberapa berkas yang perlu diisi sesuai informasi yang diperoleh dari situs resmi Polri. Berkas-berkas tersebut merupakan syarat utama yang harus dipenuhi pemohon agar proses perpanjangan SKCK dapat diselesaikan dengan lancar. Sertifikat SKCK lama asli atau legalisir (masa berlaku maksimal 1 tahun). Copy KTP/SIM. Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Copy akte kelahiran/akta kelahiran. 3 lembar pas foto berwarna terkini ukuran 4×6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK di kantor polisi.

Dengan melengkapi seluruh dokumen persyaratan perpanjangan SKCK, maka pemohon dapat memastikan proses perpanjangan berjalan lancar dan dokumen SKCK yang dimilikinya tetap sah dan dapat digunakan untuk keperluan resmi seperti melamar pekerjaan atau proses administrasi lainnya. Disarankan untuk memperhatikan persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kendala dalam proses perluasan SKCK.

Perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui proses online maupun offline tentunya memiliki tahapan-tahapan yang perlu dicermati agar prosesnya berjalan lancar. Berikut detail langkah update SKCK secara online dan offline: Cara update SKCK online: Buka website resmi SKCK Polri Online di https://skck.polri.go.id/. Selesaikan proses pendaftaran dengan mengisi formulir online dan daftar pertanyaan. Melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai syarat perpanjangan SKCK. Dokumen ini biasanya berisi SKCK lama yang sudah habis masa berlakunya, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi akta kelahiran, fotokopi SIM/KTP dan pas foto paspor 4×6 berwarna sebanyak 3 lembar. Setelah dokumen tersebut diunggah, Anda akan menerima kode atau barcode yang digunakan untuk mencetak SKCK. Kunjungi loket Polda/Polres/Polisi dengan membawa barcode yang Anda terima dan dokumen lain yang diperlukan untuk proses pembuatan SKCK. Membayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000 yang biasa dilakukan di titik layanan. Setelah pembayaran, Anda akan menerima konfirmasi pembayaran dan nomor antrian cetak SKCK. Cara update SKCK offline : Langsung datang ke kantor polisi sesuai tempat tinggal anda. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti SKCK sebelumnya, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akta kelahiran, fotokopi SIM/KTP dan pas foto berwarna 4×6 sebanyak 3 lembar. Mengajukan permohonan pembaharuan atau perpanjangan SKCK kepada petugas di kantor polisi. Ikuti prosedur yang ditetapkan polisi untuk proses pemulihan SKCK offline.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan proses perpanjangan SKCK berjalan lancar dan dokumen SKCK yang Anda miliki tetap sah dan dapat digunakan untuk keperluan resmi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D