0 0
Read Time:2 Minute, 7 Second

dianrakyat.co.id, JAKARTA — Kurikulum Khusus ditetapkan sebagai Kurikulum Nasional. Keputusan Kurikulum Nasional menjadi kewenangan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD, Pendidikan Dasar, dan Sekolah Menengah.

“Permendikbudristek ini sangat mengetahui arah kebijakan. Dan fakta tersebut kami peroleh setelah melakukan asesmen selama 3 tahun terakhir,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadeem Makarim saat meluncurkan kurikulum nasional di Jakarta, Rabu (27/3). /2024). )

Nadeem memberikan beberapa alasan mengapa diperlukan kurikulum khusus. Pertama, kelompok mereka ingin membangun atau mengembangkan kapasitas nyata yang akan dibutuhkan ketika mereka keluar dari sistem pendidikan. Jangan hanya menghafal materi dan kemudian mengujinya.

“Kunci keberhasilan pendidikan khusus adalah menciptakan pembelajar sepanjang hayat.

Kurikulum yang unik adalah salah satu alat terpenting untuk mewujudkan perubahan pendidikan, kata Nadim. Di sana, guru bisa lebih mudah menggunakan berbagai perangkat pembelajaran dengan kurikulum ini, yang akhirnya bisa diukur melalui Asesmen Nasional (AN). Kurikulum Merdeka merupakan bagian dari proses lainnya.

“Jadi semuanya nyambung. Kurikulum Merdeka nyambung dengan proses refleksi berdasarkan rapor akademik yang keluar dari AN,” kata Nadeem.

Dijelaskannya, ada tiga topik utama dalam kurikulum khusus tersebut. Pertama, materinya lebih pendek dan mudah dibandingkan sebelumnya. Sebaliknya, fokuslah hanya pada hal-hal yang paling penting saja. Siswa tidak menghargai hal-hal lain yang tidak pantas mati. Guru cukup mengikuti tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum sebelumnya.

Karena itu arahannya sebelumnya. Kurikulum Merdeka sangat terprogram, kata Nadiem.

Nadiem mengatakan kurikulum Merdeka bersifat fleksibel. Di sana, kurikulum 2020 yang sudah terbukti memberikan kesempatan kepada guru untuk menyesuaikan pembelajaran kepada setiap siswa. Kurikulum yang dipersonalisasi memberikan kesempatan kepada guru untuk memajukan dan memundurkan materi pembelajaran berdasarkan kebutuhan siswanya.

“Sebelumnya tidak ada tempat untuk itu. Setiap orang harus mengajarkan sesuatu pada tingkat tertentu, sekarang Anda bisa kembali. Yang penting adalah kembali dan memanfaatkan momen ini,” katanya.

Kepala Badan Evaluasi Kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (BSKAP) Anindito Aditomo saat itu mengatakan, dengan diumumkannya Permendikbudristek baru, Kurikulum Merdeka menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah. Di Indonesia.

Menurut pria yang disapa Nino, kurikulum khusus sangat efektif dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ia mengatakan, kurikulum tersebut telah mengalami banyak kemajuan sejak ditetapkan sebagai kurikulum percontohan di masa pandemi Covid-19. 

“Dan sudah dilaksanakan lebih dari 300 ribu satuan pendidikan, jadi tidak akan berubah,” kata Nino.

Ia mengatakan dengan terbitnya undang-undang ini, pihaknya akan mengetahui sepenuhnya kebijakan terkait kurikulum dan pembelajaran. Ditegaskannya, kurikulum dan kebijakan pendidikan ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Ia mengatakan pendidikan yang berkualitas akan diberikan kepada semua siswa tanpa memandang orang tua, latar belakang ekonomi, agama dan budaya, fisik dan mental.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D