0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

Jakarta, 20 April 2024 – Daftar Surat Izin Mengemudi Keliling hari ini merupakan informasi yang sangat banyak diminta oleh para pemegang SIM, terutama yang masa berlakunya akan segera habis.

Polda Metro Jaya hari ini menyediakan lima mobil SIM Keliling yang bisa digunakan warga DKI Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIMnya.

Dilansir dianrakyat.co.id Otomotif dari situs Korlantas Polri, warga Jakarta Selatan yang ingin menambah SIM bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata. Selama di kawasan Jakarta Pusat, Anda bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Terdapat dua Gerobak SIM Keliling yang berlokasi di Citraland Mall dan LTC Glodok yang melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Barat.

Dan satu lagi di Grand Mall Cakung untuk warga yang berada di wilayah Jakarta Timur. Waktu pelayanan mobil SIM Keliling seluruh warga Ibu Kota adalah antara pukul 08:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB.

Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM Keliling yang diparkir hari ini di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batununggal. Ibadah dimulai pukul 08:00 WIB hingga berakhir.

Khusus warga Depok, mobil SIM Keliling akhir pekan ini hadir di Margo City. Waktu pelayanan antara pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Jangan lupa ikuti protokol kesehatan.

Terakhir di wilayah Kota Bekasi, mobil SIM Keliling diparkir di Kantor Wilayah Bekasi Barat mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB. Polisi Lalu Lintas Lakukan Pungli Uang Kecil di Tol Halim, Ini Kata Kombes Latif yang Viral di Media Sosial. dianrakyat.co.id.co.id 5 Juli 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D