0 0
Read Time:3 Minute, 31 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Pengguna Apple di China kemungkinan besar tidak lagi bisa menemukan dan mengunduh aplikasi WhatsApp dan Threads dari App Store.

Menurut Wall Street Journal dan New York Times, Apple mengatakan pihaknya menarik aplikasi-aplikasi tersebut dari tokonya untuk mematuhi perintah yang diterimanya dari Cyberspace Administration, regulator internet Tiongkok, dengan alasan masalah keamanan nasional.

Apple menjelaskan bahwa mereka wajib mengikuti hukum negara tempat mereka beroperasi, meskipun negara tersebut tidak sependapat dengan hukum tersebut. Demikian dilansir Engadget, Sabtu (20/4/2024).

Great Firewall di Tiongkok memblokir banyak aplikasi dan teknologi dari luar rumah, sehingga mendorong penduduk setempat untuk menggunakan VPN jika mereka ingin mengakses salah satu dari aplikasi dan teknologi tersebut.

Facebook dan Instagram adalah dua aplikasi yang ada dalam daftar, tetapi WhatsApp dan Threads masih tersedia untuk diunduh hingga saat ini.

Perintah regulator Tiongkok ini dikeluarkan tepat sebelum Senat AS akan melakukan pemungutan suara mengenai rancangan undang-undang yang dapat menyebabkan pelarangan TikTok di AS.

Cyberspace Administration mengklaim aplikasi tersebut adalah masalah keamanan nasional, sejalan dengan argumen anggota parlemen AS yang memblokir TikTok di negara tersebut.

Dalam versi undang-undang AS saat ini, ByteDance memiliki waktu satu tahun untuk menjual TikTok atau platform berbagi video pendek tersebut akan dilarang dari toko aplikasi.

Dewan Perwakilan Rakyat AS diperkirakan akan meloloskan RUU tersebut, yang merupakan bagian dari paket yang juga mencakup bantuan ke Ukraina dan Israel.

Presiden Joe Biden sebelumnya mengatakan dia mendukung tindakan tersebut dan akan segera menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.

Sebelumnya, aplikasi jejaring sosial Meta, Threads, akan ditutup di Turki (Turki) mulai akhir April 2024. Alasan di balik penutupan tersebut adalah karena Threads tidak mematuhi peraturan privasi negara tersebut.  

Berdasarkan Android Headlines, Selasa (16/4/2024), Otoritas Persaingan Turki (TCA) mempermasalahkan cara Threads secara otomatis menautkan data pengguna ke profil Instagram mereka.

Sekadar informasi, aplikasi Threads diluncurkan musim panas lalu sebagai upaya Meta untuk memanfaatkan meningkatnya minat pada jejaring sosial yang lebih pribadi. Namun, aplikasi ini terintegrasi erat dengan Instagram.  

Misalnya, akun Instagram diperlukan untuk membuat profil Threads, dan menghapus akun Instagram juga akan menghapus akun Threads secara default. Hal ini jelas menimbulkan masalah privasi dengan memaksa koneksi data pengguna tanpa ada pilihan lain.

Menanggapi hal ini, Meta telah menambahkan opsi untuk membagi dua profil.  

Namun tampaknya perubahan ini terlambat bagi pemerintah Turki. Sebab, mulai 29 April, thread tersebut akan diblokir sementara di Tanah Air, sesuai perintah terbaru TCA.  

Setelah aturan tersebut dikeluarkan, Threads memberi tahu jutaan pengguna di Turki untuk menghapus atau menonaktifkan profil mereka sebelum tanggal tersebut melalui notifikasi.

“Untuk mematuhi perintah sementara dari Rekabet Kurumu/Otoritas Persaingan Turki (TCA), kami akan menutup aktivitas di Turki mulai Senin 29 April. “Kami tahu ini akan sangat mengecewakan bagi banyak orang di Turki yang terlibat dalam masalah dengan komunitas lokalnya,” tulis Meta di blognya.

Ini bukan pertama kalinya Facebook Meta menghadapi peraturan privasi dari otoritas Turki. Pada tahun 2022, Meta akan didenda lebih dari Rp 300 miliar karena menggabungkan data pengguna di Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Mereka juga menghadapi denda harian kumulatif hingga Rp 2,5 miliar karena ketidakpatuhan terhadap perintah berbagi data sebelumnya.

Meta mengatakan pihaknya mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan gangguan apa pun.  

Penghentian ini menyoroti langkah Meta yang berkelanjutan untuk menyeimbangkan kebijakan penggunaan data di seluruh negara.

Meskipun popularitasnya tetap tinggi, integrasi yang agresif juga memerlukan peningkatan kontrol pengguna.

Perusahaan induk Facebook kerap terlilit masalah hukum. Selain penutupan paksa Threads di Turki, Meta baru-baru ini bermasalah dengan hukum di AS.

Pasalnya, Komisi Perdagangan Federal (FTC) menuduh perusahaan tersebut melakukan praktik monopoli setelah mengakuisisi kedua aplikasi tersebut.

Seperti dilansir Android Headlines, FTC menuduh perusahaan tersebut menciptakan ekosistem anti persaingan dan menciptakan monopoli.

Pasalnya, Komisi Perdagangan Federal (FTC) menuduh perusahaan tersebut melakukan praktik monopoli setelah mengakuisisi kedua aplikasi tersebut.

Mendengar hal tersebut Meta pun tak tinggal diam dan meminta Pengadilan Federal Amerika Serikat untuk membatalkan gugatan antimonopoli FTC.

Meta mengklaim: “Akuisisi Instagram dan WhatsApp menguntungkan konsumen.” Perusahaan mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan mosi untuk keputusan ringkasan dalam gugatannya terhadap FTC AS.

Meta pada dasarnya meminta pengadilan distrik AS untuk menolak kasus tersebut karena yakin FTC gagal memberikan bukti untuk mendukung klaimnya.

Ada dua aspek yang diminta Meta untuk ditangani oleh gugatan tersebut. Perusahaan yakin FTC tidak akan bisa membuktikan Meta terlibat praktik monopoli setelah mengakuisisi Instagram dan WhatsApp.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D