0 0
Read Time:1 Minute, 32 Second

dianrakyat.co.id Tekno – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi berjanji akan segera menindaklanjuti perintah peraturan presiden tentang hak penerbit atau Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme yang berkualitas. Nanti kalau bisa, nanti kita informasikan semuanya. Perpres (undang-undang presiden tentang hak penerbit) juga sudah selesai, ”ujarnya di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Jelas Budi Ari. Kelompoknya mengupayakan regulasi dengan mengutamakan penciptaan ekosistem yang sehat bagi para pelaku industri berita di lingkungan digital. Ia mengatakan keberadaan undang-undang ini akan melindungi pelaku industri media dan pada saat yang sama mendorong praktik jurnalistik yang ketat. “Presiden Jokowi menjelaskan hal ini (Perpres 32/2024) untuk melindungi dan mewujudkan jurnalisme yang berkualitas,” jelas Menkominfo. Merujuk pada aturan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika turut serta dalam pembentukan komite dan dewan media yang bertugas memberikan bantuan dalam memenuhi kewajiban platform digital, membantu menyelesaikan permasalahan jika terjadi perselisihan. Terjadi di antara keduanya. Platform digital dan perusahaan media, dan membuat rekomendasi kepada Menteri mengenai hasil pengawasan mereka. Ke depan, tidak hanya dari Kementerian dan Dewan Pers, panitia juga akan diisi oleh para ahli yang memahami seluk beluk perusahaan platform digital dan media keamanan (Menkopolucum). Sedangkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 sudah dinyatakan berlaku enam bulan setelah disahkan, artinya mulai berlaku pada triwulan III tahun 2024. Sebelumnya, Google telah memberikan tanggapannya mengenai masalah ini. Google menyatakan telah bekerja sama dengan penerbit berita dan pemerintah untuk mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan di Indonesia. “Kami selalu menekankan perlunya mengupayakan sistem media yang seimbang, ekosistem yang menghasilkan berita berkualitas untuk semua penerbit media, besar dan kecil, bisa berkembang,” jelas Google. Pusat Data Nasional Padam, Kementerian Komunikasi dan Informatika: Pemulihan Bertahap Terus Berlanjut Server Pusat Data Nasional atau PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika di Bandara Soekarno Hatta Tangerang mengalami pemadaman hari ini. dianrakyat.co.id.co.id 20 Juni 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D