0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

JAKARTA – Inilah syarat usia masuk TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024 yang perlu Anda ketahui. Orang tua atau wali siswa yang sah di DKI Jakarta yang mendaftarkan anaknya di Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar hendaknya mengetahui informasi mengenai penerimaan siswa baru hingga tahun 2024 (PPDB).

Salah satu informasinya adalah usia minimum yang dipersyaratkan calon siswa untuk mendaftar di taman kanak-kanak dan sekolah dasar. Berapa usianya? Artikel kali ini akan membahasnya, check it out!

Persyaratan Usia Masuk PAUD PPDB DKI Jakarta 2024

Dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta tertanggal Sabtu (5/11/2024), tercantum syarat usia jika ingin mendaftarkan anak jenjang PAUD pada PPDB DKI Jakarta 2024.

1. Usia 2 sampai dengan 6 tahun terhitung tanggal 1 Juli tahun berjalan untuk pusat penitipan anak dan kelompok pendidikan anak usia dini sejenis.

2. Dia berusia 3 sampai 4 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan lingkaran tari.

3. Usia minimal 4 tahun terhitung sejak tanggal 1 Juli tahun berjalan, untuk kelompok A di TK

4. Usia minimal 5 tahun terhitung sejak tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi kelompok B di TK.

Persyaratan usia ditandai:

A. Akte kelahiran/akta kelahiran dari orang yang berwenang.

B. Itu tertulis di Kartu Keluarga

Persyaratan Usia Absensi Sekolah Dasar PPDB DKI Jakarta 2024

Sedangkan syarat usia masuk SD pada PPDB DKI Jakarta 2024 adalah sebagai berikut: Calon siswa baru SD harus memenuhi syarat berusia minimal enam tahun per 1 Juli tahun berjalan.

Persyaratan usia masuk SD pada PPDB DKI Jakarta 2024 adalah sebagai berikut:

1. Akte kelahiran/akta kelahiran dari orang yang berwenang

2. Dicatat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum hari pertama pendaftaran.

Bukti registrasi kartu keluarga sebagai persyaratan usia tidak disertakan bagi calon peserta didik baru, dengan menekankan pada prioritas anak di panti asuhan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D