Semarang, dianrakyat.co.id – Manajemen RSUP Dr Kariyadi Semarang menegaskan penghentian sementara kegiatan klinik (Undip) yang dilakukan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang Jan Wisnu Prajok tidak berdampak pada pelayanan rumah sakit rujukan terbesar di wilayah pusat tersebut. . Jawa.
Pada hari Senin, manajer hukum dan hubungan masyarakat Rumah Sakit Dr Kariyadi Semarang Vivi Viridiyanti mengatakan penghentian sementara ahli onkologi tersebut adalah untuk memungkinkan dia fokus pada penyelidikan kematian mahasiswa A.R. FK Undip Semarang, program pelatihan dokter anestesi disebut-sebut disebabkan oleh perundungan.
“Pemadaman ini tidak mempengaruhi perawatan pasien,” katanya.
Menurutnya, bedah onkologi dilakukan secara tim, sehingga bisa diangkat oleh anggota tim lainnya. Dikatakannya, bersama FK Undip Semarang, RS Kariadi fokus menyelesaikan masalah kematian akibat AR dengan cepat.
Dia melanjutkan: “Ini telah ditangguhkan sementara. “Anda bisa mendaftar lagi setelah berakhir,” tambahnya.
Selain penghentian sementara kegiatan klinis Jan Wisnu Prayok, Kementerian Kesehatan juga akan menghentikan sementara Program Pelatihan Profesi Dokter (PPDS) Anestesi FK Undip Semarang di RS Kariadi. Dikatakannya, “Sampai saat ini anestesi PPDS FK Undeep dihentikan sementara.”
Penghentian PPDS anestesi juga tidak mempengaruhi aktivitas perkantoran di RS Cariadi.
“PPDS tidak bekerja, mereka belajar. Selama di Karyadi mereka menjalani magang,” ujarnya.
Ia meyakinkan perawatan pasien tidak akan terganggu dan RS Kariyadi tetap bekerja sama dengan FK Undip.
Sebelumnya, Direktur Utama RS Kariyadi Semarang telah mengeluarkan surat keputusan penghentian sementara kegiatan klinis Direktur FK Undip Semarang Jan Wisnu Prajok di RSUD tersebut mulai 28 Agustus 2024.
Pemberhentian sementara izin praktik ini agar Dekan FK Undip bisa fokus mengusut kasus meninggalnya AR, mahasiswa PPDS FK Undip. (Ant) Sikap Andip setelah polisi resmi menetapkan ketiga tersangka kematian dr Auria Lizma, sikap Andip berlandaskan prinsip memberikan dukungan hukum. Diduga tidak bersalah dianrakyat.co.id.co.id 27 Desember 2024