dianrakyat.co.id, Jakarta Ikatan Profesi Kesehatan dan Teknik Indonesia (IATPI) bersama Sistemik Lestari Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pengembangan profesi pengelola limbah, Senin (25/11/2024).
Ketua Umum IATPI Endra S Atmavidjaya mengatakan kerja sama ini sejalan dengan upaya membangun jaringan baru di bidang global seperti ekonomi hijau, ekonomi sirkular, dan perubahan iklim.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia,” kata Endra
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya soal teknologi, tapi juga kelembagaan, pembiayaan, sumber daya manusia, dan kepemimpinan.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat sangat membantu pemerintah daerah yang sedang berjuang mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di daerah,” kata Endra.
Nota Kesepahaman ini akan disertai dengan Perjanjian Kerja Sama (CAO) yang memuat ruang lingkup, pembagian tugas dan skema pendanaan dengan melibatkan pemangku kepentingan lainnya, khususnya lembaga donor.
Kedua belah pihak sepakat untuk segera menyiapkan rencana aksi dan memulai operasi ini pada awal tahun 2025, ketika peralatan dan fasilitas sudah siap.
Selain pelatihan untuk menghasilkan tenaga ahli di bidang persampahan, proyek percontohan direncanakan di 2-3 kota dengan menggunakan pendekatan terpadu dalam pengelolaan sampah.
Pelaksanaan proyek tersebut antara lain akan mengacu pada hasil evaluasi dan pembelajaran dari kegiatan yang sedang dilaksanakan Sistemik di Baniuwangi dan beberapa tempat lainnya.
“Melalui kerja sama ini, IATPI dan Sistemik berharap dapat mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang efisien, inovatif, dan berkelanjutan di Indonesia. Serta memberikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang nyata,” kata Endra.