0 0
Read Time:17 Second

dianrakyat.co.id, JAKARTA – Peraturan yang lebih ketat terhadap susu formula bayi dan produk pengganti ASI lainnya memicu perdebatan publik. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan melarang produsen dan distributor susu formula bayi dan produk pengganti ASI lainnya melakukan kegiatan yang dapat menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D