0 0
Read Time:4 Minute, 11 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyarankan agar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dibayar penuh oleh pekerja sebesar 3 persen. Oleh karena itu, perusahaan tidak ikut serta dalam iuran program Tapera.

“Sepertinya kontribusi Tapera ini tidak harus mencakup pengusaha. Jadi harus mencakup kesadaran para pekerja yang masuk ke Tapera,” kata Yeka dalam konferensi pers di Kantor Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Senin (10/6/2024). .

Yeka mengatakan akan semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat dari program Tapera. Ini termasuk bantuan pembayaran hipotek dan suku bunga rendah sekitar 5 persen. “Jika Anda mengambil pinjaman lain, tingkat bunganya sekitar 11 persen,” katanya.

Selain itu, penagihan kepada perusahaan atas program Tapera juga dapat mengganggu arus kas (cash flow). Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Sosial (Tapera), besaran iuran bagi perusahaan ditetapkan sebesar 0,5 persen per bulan. 

“Pemerintah harus benar-benar memikirkan undang-undang ini dan tidak boleh melibatkan pengusaha,” kata Yeka.

Ia berharap pemerintah menerapkan program Tapera secara hati-hati. Dengan demikian, penerapan program Tapera tidak akan membebani keuangan perusahaan.

“Ini persoalannya (iuran) 3 persennya seperti apa. Sekarang sedang dimodelkan, nanti pedagangnya dicek dulu. Kalau pedagangnya bermasalah, apalagi buang-buang uang perusahaan, saya yakin itu Tapera tidak akan berani memaksakan seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai rencana penurunan gaji pekerja swasta dan ASN/PNS sebesar 3 persen untuk Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) membebani perusahaan. Selain itu, pengurangan upah pekerja juga akan menjadi beban bagi pekerja.

Apindo menilai UU Tapera terbaru ini dinilai menambah beban baru, baik bagi pengusaha maupun pekerja, tulis Apindo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024. Beban Retribusi.

Apindo mencatat beban pajak yang ditanggung pengusaha saat ini bervariasi antara 18,24 persen hingga 19,74 persen. Rinciannya, perbedaan tarif Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) adalah Jaminan Hari Tua 3,7 persen, Jaminan Kematian 0,3 persen, Jaminan Kecelakaan Kerja 0,24 hingga 1,74 persen, dan Jaminan Pensiun 2 persen.

Apalagi iuran Program Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) sekitar 4 persen, kini pinjaman program Dana Redundansi berdasarkan perhitungan aktuaria sekitar 8 persen.

 

Wartawan: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

Dahulu Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat merupakan dana tabungan yang diciptakan oleh peserta dari waktu ke waktu dan digunakan hanya untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan bersama-sama dengan hasil organik melalui setelah kepesertaan berakhir.

Dana program Tapera juga dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Konservasi Perumahan Rakyat. Rincian kegiatan dan kewenangan BP Tapera juga diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Berdasarkan website Tapera, dana yang diterima BP Tapera dari peserta akan dikelola baik dari segi pengumpulan, akumulasi, dan penggunaannya. Informasi lebih lanjut sebagai berikut:

Penggalangan dana Tapera merupakan proses penggalangan dana peserta.

Pengayaan permodalan Tapera merupakan upaya memberikan nilai tambah terhadap dana Tapera melalui investasi.

Pembiayaan Tapera adalah proses penggunaan dana Tapera untuk membantu peserta memiliki rumah pertamanya.

Tabungan Perumahan Rakyat adalah uang yang disimpan oleh peserta dari waktu ke waktu untuk jangka waktu tertentu yang hanya dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan dan akan dikembalikan beserta bunganya setelah kepesertaan berakhir.

Singkatnya, Tapera merupakan salah satu solusi yang diberikan pemerintah untuk membantu para pekerja dalam hal perumahan. Oleh karena itu, Tapera dapat dipungut sebagai iuran yang dibayarkan oleh peserta untuk menyokong rumah tersebut.

Mengutip dari website BP Tapera, misi Tapera adalah menggalang dan memberikan pembiayaan pembiayaan perumahan berbiaya rendah dan berjangka panjang guna memenuhi kebutuhan lapisan bawah yang baik dan terjangkau bagi para peserta.

Meski mempunyai niat baik, namun kehadiran Tapera saat ini menimbulkan keuntungan sekaligus kerugian di kalangan masyarakat. Pasalnya, dengan adanya pengurangan Tapera, para pekerja mengeluhkan adanya tambahan potongan yang harus ditanggung pekerja.

Sebagai informasi, banyak pekerja yang saat ini dikecualikan dari berbagai iuran BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, Pajak Penghasilan, dan jaminan lainnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Moeldoko mengatakan masih ada waktu bagi semua pihak untuk memberikan komentar mengenai pelaksanaan Dana Perumahan Rakyat (Tapera) hingga tahun 2027.

Hal itu disampaikan Moeldoko usai keputusan pelaksanaan iuran Tapera, mulai tahun lalu, hingga paling lambat tahun 2027.

“Rencana ini akan dilaksanakan sebelum tahun 2027. Sampai tahun 2027 masih ada waktu untuk berpartisipasi, berdiskusi dan lain-lain,” kata Moeldoko saat ditemui usai salat Jumat Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Jumat (7/6/2024), selaku dikutip di Antara.

Moeldoko mengatakan, aturan iuran Tapera bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja mandiri belum diterbitkan, baik oleh Menteri Keuangan maupun Menteri Tenaga Kerja.

Menurut Moeldoko, soal Tapera bukan soal ditunda atau tidak, tapi soal mendengarkan keinginan berbagai pihak, agar ada perbaikan peraturan menteri yang akan diumumkan nanti. .

Di sisi lain, Moeldoko menjelaskan antusiasme penerapan rencana tambahan Tapera bergantung pada keberadaan kekayaan 9,9 juta rumah yang harus ditangani pemerintah.

Dia menjelaskan, pemerintah telah memberikan subsidi agar suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa diturunkan hingga lima persen, namun kebijakan ini mampu mendorong kepemilikan rumah sebesar 300.000 per tahun. Oleh karena itu, diperlukan rencana baru untuk mengatasi backlog pemilik rumah.

Ia mengatakan, dulu ada Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) yang membantu ASN memiliki rumah. Namun pemerintah melihat perlunya melihat lebih jauh proyek ini, oleh karena itu proyek Tapera dikedepankan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D