Magelang, 14 April 2024 – Saat hujan, jalanan dipenuhi genangan air, hal ini menjadi salah satu pertimbangan pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, perhatikan etika berkendara saat melewati genangan air.
Di akun Instagram @dashcam_owners_indonesia, dilihat dianrakyat.co.id Otomotif, terdapat pengemudi mobil yang mengeluhkan tindakan pengemudi lain saat melewati genangan air. Dimana, air mengenai kaca depan mobilnya.
“Saya ketemu Mercy dengan plat B rusak, hujan deras dan banjir air menerpa kaca depan saya. Saya start tapi keluar di lampu merah,” tulis keterangan pengirim video tersebut.
Sayangnya, banyak netizen yang mengkritik pengirim video tersebut. Mayoritas menganggap pemilik mobil tersebut bereaksi berlebihan bahkan sampai mengejek mobil Mercedes-Benz itu jelek.
“Kondisi jalan alami saat hujan lebat…menurut saya tidak ada unsur kesengajaan, karena sering tidak terlihat genangan air. Harus hati-hati antisipasi kejadian seperti itu…btw kalau sibuk buru-buru apa maukah kamu melakukannya?,” tulis komentar netizen.
“Mobil Mercy yang babak belur? Seberapa bagus mobil DC?”
“Naik motor yang cipratan gitu sama truk biasa.. jujur DC kayak anak kecil yang ngamuk padahal mobilnya gak basah,” sahut yang lain.
“Iya keterlaluan banget..hujan juga..wajar kalau basah..kasihan C200 W202, kalaupun dipakai orang belum tentu punya kemampuan untuk melihatnya no.. .bisakah anda membeli ECU/PMS W202 baru seharga 23 jutaan?
“Apa salahnya DC gak begitu jelas? Mendingan takut basah kuyup, mendingan hujan ke warung bakso dulu. Baru makan bakso,” ngobrol warganet.
Etiket mengemudi saat hujan
Jika berkendara di musim hujan, tidak hanya perlu dibekali keahlian khusus untuk mampu menghadapi banjir atau lumpur. Namun, Anda juga melihat pengguna jalan lain saat melewati kolam.
Pengemudi juga harus memperhatikan etika berkendara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan dalam undang-undang ini mengatur perilaku pengemudi saat berada di jalan.
Dikutip dianrakyat.co.id Otomotif dari situs Dinas Perhubungan Kediri, Minggu 14 April 2024, Pasal 116 Ayat 1 UU tersebut menyebutkan pengemudi wajib mengurangi kecepatan kendaraannya sesuai rambu lalu lintas.
Kemudian Pasal 116 Ayat 2 poin C menjelaskan bahwa pengemudi wajib mengurangi kecepatan kendaraannya jika cuaca hujan atau menemui genangan air. Dash Camera Gunakan Teknologi AI, Ini Kegunaannya Produk ini dilengkapi dengan teknologi AI yang dapat mendeteksi tanda-tanda kelelahan atau gangguan pengemudi, serta memberikan peringatan dini untuk menghindari kecelakaan. dianrakyat.co.id.co.id 22 November 2024