dianrakyat.co.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Bapenda Capri) Rene Yusneli memperkirakan jumlah pembelian kendaraan roda empat atau mobil baru warga pada tahun 2022 meningkat sekitar 75 persen dibandingkan tahun 2021.
Mengutip Kantor Berita Antara, tercatat 5.602 mobil baru terjual pada periode Januari-September 2021, sedangkan periode yang sama tahun 2022 mencapai 8.406 unit.
“Perekonomian masyarakat mulai membaik, salah satunya ditandai dengan peningkatan jumlah pembelian mobil,” ujarnya kepada Tanjungpinang, Kamis (20/10/2022). Renée Yusnelli, Kepala Badan Pajak Daerah Provinsi Kepulauan Riau. [di antara]
Selain itu, pembelian kendaraan roda dua mengalami peningkatan pada periode Januari-September 2022 dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Jumlah penjualan kendaraan roda dua pada tahun 2021 diperkirakan mencapai 31.617 unit, sedangkan pada tahun 2022 mencapai 37.880 unit.
“Jumlah pembelian kendaraan roda dua juga meningkat signifikan,” ujarnya.
Data peningkatan pembelian mobil dan sepeda motor diperoleh dari data laju pengalihan hak kepemilikan kendaraan bermotor oleh Bapenda Kepulauan Riau. Biaya balik nama kendaraan bermotor dibebankan kepada pemilik kendaraan.
“Bea balik nama kendaraan merupakan salah satu pajak yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah yang cukup besar,” kata Renee Yusneli.
Pada Januari hingga September 2021, pendapatan bea balik nama kendaraan bermotor roda dua mencapai Rp47,1 miliar, sedangkan pada periode yang sama tahun 2022 mencapai Rp58,1 miliar.
Sedangkan biaya transfer penjualan kendaraan roda empat mencapai Rp 117 miliar pada Januari hingga September 2021, sedangkan periode yang sama tahun 2022 mencapai Rp 176,9 miliar.
“DPRD Kepri kerap memberikan insentif kepada masyarakat berupa penghapusan bea balik nama kendaraan, seperti pada tahun 2021 dan 2022, yang sejalan dengan program pengurangan denda pajak kendaraan kendaraan. , ”pungkasnya.