dianrakyat.co.id, JAKARTA – Kebijakan Pemerintah Daerah Khusus (DKJ) Jakarta di bidang pendidikan terus menuai kritik. Tak hanya memecat guru honorer di awal tahun ajaran baru, ternyata pemerintah daerah DKJ mengurangi porsi beasiswa bagi mahasiswa asal Jakarta penerima Kartu Mahasiswa Universitas Jakarta (KJMU).
“Kami sangat prihatin dengan kebijakan Pemerintah Kota DKJ yang terkesan tidak menjadi layanan dasar pertama di bidang pendidikan. “Sebetulnya, mengingat kekuatan APBD dibandingkan daerah lain, seharusnya Pemda DKJ menjadikan pendidikan sebagai prioritas dalam kebijakannya,” kata Ketua Dewan (22/07/2024).
Dalam keterangan tertulisnya, Huda menjelaskan APBD DKI Jakarta tahun ini mencapai Rp 81,7 triliun. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan APBD Jabar sebesar Rp36,7 triliun, APBD Jatim sebesar Rp28,1 triliun, dan APBD Jateng sebesar Rp23,3 triliun.
“Dengan pendapatan daerah yang mencapai lebih dari Rp71 triliun, Pemprov DKI harus bisa fokus pada pelayanan dasar, khususnya pendidikan, agar bisa menjadi benchmark bagi daerah lain,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, banyak kalangan yang memuji komitmen Pemprov DKI terhadap pendidikan pada tahun-tahun sebelumnya. Lahirnya Kartu Jakarta Pintar di bawah Gubernur Jokowi, juga Kartu Jakarta Pintar di bawah Gubernur Anies Baswedan, dan Kartu Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan bukti komitmen Pemda Jakarta.
“Faktanya, KJMU sukses besar dalam meningkatkan akses terhadap pendidikan tinggi di Indonesia, karena angka partisipasi universitas kita secara keseluruhan lebih rendah dibandingkan negara lain,” ujarnya.
Huda mengatakan, baru pada masa Gubernur DKJ Heru Budi Hartono terjadi tren penurunan kegiatan pendidikan, berkurangnya dana yang dialokasikan kepada penerima manfaat KJMU. Persoalannya, penerima KJMU merupakan mahasiswa yang berlatar belakang kurang mampu.
“Sesuai dengan yang teman-teman sampaikan, banyak dari mereka yang tidak dapat melanjutkan studi karena beasiswa KJMU tidak dilanjutkan oleh Pemkot DKJ,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu korban pengurangan kuota KJMU, Abdul Latif mengaku ada sesuatu yang menjadi alasan Pemkot DKJ tidak melanjutkan beasiswanya. Keluarganya dianggap penting karena rumahnya berlantai dua, meski terbuat dari kayu dan berdiri di tempat pencucian sampah.
“Orang tua saya adalah pemulung, dan mereka harus membangun rumah yang tinggi agar kotoran dan debu tidak merusaknya. “Saya saat ini duduk di bangku semester empat dan tidak bisa melanjutkan studi karena tidak diterima lagi di KJMU,” ujarnya.
Karya Heru menjawab keberatan Anies… baca di halaman berikutnya.