dianrakyat.co.id menghimbau agar produsen di Jakarta lebih banyak memproduksi produk ramah lingkungan. Itu dibuktikan dengan adanya sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
Seperti upaya PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) menghasilkan produk berkualitas tinggi dan ramah lingkungan. Perusahaan telah resmi menerima Label Hijau Indonesia dari Dewan Produk Ramah Lingkungan Indonesia.
“Sertifikasi ini tidak hanya menunjukkan tekad perusahaan untuk mempertahankan dan meningkatkan standar lingkungan di setiap tahap produksi, tetapi juga menyoroti kepatuhan transparan terhadap peraturan industri baja dalam negeri yang ketat,” kata GM Corporate Planning and Sustainability GRP, Selasa (5/3/2024 ) kata Sheren Omega dalam keterangannya.
Sertifikat Label Hijau Indonesia diberikan kepada produk ramah lingkungan yang memenuhi standar yang disyaratkan oleh auditor profesional.
Penilaian komprehensif meliputi 10 produk baja terbaik seperti pelat canai panas, koil panas, pelat koil, koil canai dingin, pipa baja galvanis, pipa baja karbon, pipa persegi baja karbon dan H-beam mulai dari proses produksi hingga produk jadi. , sinar WF, saluran U.
Green Product Council Indonesia (GPCI) merupakan organisasi nirlaba yang peduli terhadap lingkungan dalam hal penggunaan material industri khususnya produk material konstruksi.
GPCI didirikan untuk mengajak semua orang mempertimbangkan aspek lingkungan dalam penggunaan material konstruksi ramah lingkungan.
Dalam tes tersebut, GRP berhasil mendapatkan skor 95% sehingga mendapat predikat EMAS. Sebagai ekolabel tipe I yang mengikuti proses penyusunan berdasarkan ISO 12024.
Green Label Indonesia bertujuan untuk mencegah dan mengurangi dampak produk terhadap manusia, hewan, dan lingkungan, termasuk pencemaran tanah, air, dan udara. Sejalan dengan tujuan SDG no. 12 tentang produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab.
Sertifikasi ini mencakup kualitas produk, efisiensi energi dan air, penerapan sistem pengelolaan lingkungan berkelanjutan, dan pengelolaan limbah yang baik.
10 produk dievaluasi berdasarkan standar Label Hijau Indonesia, yang meliputi persyaratan umum, sistem manajemen lingkungan, logam berat, karsinogen dan zat berbahaya lainnya, konsumsi energi dan air, dampak lingkungan terhadap lingkungan, pengemasan dan branding.
“Pencapaian sertifikasi ini semakin memperkuat komitmen kami untuk memproduksi baja berkualitas tanpa melupakan lingkungan. Pelanggan dapat yakin bahwa ketika memilih produk kami, mereka memilih produk yang bersertifikat dan diverifikasi secara independen. Kami mengundang Anda untuk bergabung dengan kami dalam perjalanan berkelanjutan dan pengalaman “Saya harap dapat menginspirasi penerapan praktik lingkungan hidup,” tutup Sheren.