0 0
Read Time:2 Minute, 7 Second

dianrakyat.co.id, Kasus kematian petugas Tim Pemungutan Suara (KPPS) DKI Jakarta kembali terjadi sejak Jumat, 16 Februari 2024. Jumlah pejabat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang meninggal dunia. Ada 27 orang.

Hingga saat ini sudah dilaporkan 27 orang meninggal dunia, kata Kepala Dinas Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Nadia Termezi Antara di Jakarta, Jumat.

Hal ini mendapat tanggapan dari Profesor Ari Fahrial Siam, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

“Kami menindaklanjuti kasus KPPS tahun 2019, setelah kejadian itu FKUI dan tim medis ahli menemui pimpinan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan memberikan rekomendasi,” kata Ari. Aula IMERI, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).

Rekomendasi: – Batasan usia petugas KPPS adalah 18 sampai 55 tahun. Tes skrining yang ketat memastikan bahwa almarhum memiliki latar belakang hipertensi, penyakit jantung, diabetes. Sudah terlambat untuk istirahat.

“Yang kami sampaikan saat itu adalah tolong beri mereka waktu istirahat agar mereka bisa istirahat. Mereka tetap tidak bisa karena undang-undang mengatakan mereka harus menyelesaikan penghitungan suara pada pagi hari.”

Pada 2024, pihak Ari datang ke KPU untuk memberikan rekomendasi serupa.

“Tahun 2024 kita datang ke KPU untuk menyampaikan beberapa rekomendasi yang saya sebutkan tadi. Dan sebenarnya pada akhirnya kita tahu ada yang meninggal juga. Kemenkes mengumumkan yang meninggal ada 27 orang.

“Kami belum tahu betul di masyarakat bagaimana, karena kadang tidak diberitakan. Tapi harusnya diberitakan.”

Padahal, lanjut Ari, petugas tersebut dalam keadaan sehat namun meninggal dunia saat penghitungan. Ini adalah sebuah masalah.

Ari berharap petugas KPPS yang sakit dirawat dengan baik agar tidak meninggal dunia.

“Ini yang terjadi, kita tahu saat ini ratusan anggota KPPS sedang sakit, mohon bantuannya agar orang-orang sakit ini bisa meninggal dunia.”

Kedepannya, asosiasi akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan hal-hal lain dan Ari berharap agar lebih siap.

“Kedepannya kita akan tetap menyelenggarakan segala macam pilkada, tapi saya ingatkan dulu bagi mereka yang ingin menjadi anggota KPPS harus melalui pemeriksaan yang ketat.”

“Jadi tolong batasi jam kerjanya, karena saya ulangi, orang itu kerja keras 8 jam, kerja ringan 8 jam, istirahat dan tidur 8 jam. Kalau tidak pasti terjadi sesuatu,” jelas Ari.

Kebutuhan istirahat harus dipenuhi, terutama bagi masyarakat yang belum terlatih, lanjut Ari.

“Beda dengan dokter, tenaga kesehatan, tentara, polisi atau teman media. Ada dalam tanda kutip yang sudah bisa mereka tebak. “Umumnya petugas KPPS bukanlah orang yang terlatih dan terbiasa bekerja dari malam hingga pagi.”

“Jadi sekali lagi menurut saya ya, sudah terjadi, tapi ke depan harus ada keputusan dari DPR apakah (penghitungan) harus dilakukan satu atau dua shift.” atau hal-hal lain yang membuat beban kerja KPPS melebihi jam kerjanya,” kata Ari.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D