0 0
Read Time:1 Minute, 13 Second

dianrakyat.co.id, JAKARTA – Meta dinilai gagal menegakkan aturannya sendiri terkait ujaran kebencian anti-transgender atau transfobia di platformnya. Laporan baru dari GLAAD menunjukkan bahwa ujaran kebencian terhadap kelompok LGBTQ menjadi semakin umum. 

“Kelompok advokasi LGBTQ menemukan konten kebencian anti-trans yang ekstrem masih lazim di Instagram, Facebook, dan thread,” dikutip dari Engadget, Jumat (29/3/2024).

Laporan tersebut mendokumentasikan beberapa contoh ujaran kebencian dari aplikasi Meta. Hal ini dilaporkan kepada raksasa teknologi tersebut antara Juni 2023 dan Maret 2024, menurut GLAAD. 

Namun meski postingan tersebut dianggap melanggar kebijakan perusahaan, Meta menjawab bahwa hal tersebut bukanlah pelanggaran. Menurut GLAAD, perusahaan juga tidak mengambil tindakan apa pun dalam kasus ini.

Konten yang dilaporkan mencakup postingan yang berisi hinaan anti-transgender, bahasa yang menyinggung dan tidak manusiawi, serta iklan terapi konversi, yang semuanya dilarang oleh aturan Meta. GLAAD juga mencatat bahwa beberapa postingan yang dilaporkan berasal dari akun berpengaruh dengan audiens yang besar di Facebook dan Instagram. 

GLAAD juga membagikan dua contoh postingan dari Threads, aplikasi terbaru Meta tempat perusahaan mencoba meminimalkan konten “politik” dan topik “yang berpotensi sensitif” lainnya.

“Kegagalan perusahaan untuk menegakkan kebijakannya sendiri terhadap anti-LGBTQ, dan khususnya kebencian trans, tidak dapat diterima,” kata CEO dan Presiden GLAAD Sarah Kate Ellis dalam sebuah pernyataan.

Meta tidak segera menanggapi permintaan komentar. Namun laporan GLAAD bukanlah pertama kalinya perusahaan tersebut mendapat kritik atas penanganan konten yang menargetkan komunitas LGBTQ. Tahun lalu, Dewan Pengawas mendesak Meta untuk “meningkatkan keakuratan penegakan ujaran kebencian terhadap komunitas LGBTQIA+.” 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D