0 0
Read Time:2 Minute, 15 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Vaksin COVID-19 Astrazeneca banyak diteliti pengaruhnya terhadap pembuluh darah. Beberapa media asing memberitakan bahwa vaksin Covid-19 milik perusahaan farmasi AstraZeneca dilaporkan memiliki efek samping yang jarang terjadi dalam hasil pengujiannya.

Semuanya dimulai dengan gugatan class action terhadap raksasa farmasi AstraZeneca setelah vaksinnya menyebabkan puluhan kematian dan cedera serius.

Gugatan pertama diajukan tahun lalu oleh Jamie Scott. Ia mengalami kerusakan otak permanen setelah menerima vaksin COVID-19 AstraZeneca pada April 2021. Dia mengalami pendarahan di pembuluh darah dan otaknya, dan dia tidak dapat bertahan.

AstraZeneca membantah klaim tersebut. Namun, dalam dokumen hukum yang diajukan ke Pengadilan Tinggi pada bulan Februari, AstraZeneca menulis bahwa vaksin COVID-nya “dalam kasus yang jarang menyebabkan TTS,” menurut Telegraph.

 Apa itu TTS?

Menurut Kementerian Kesehatan RI pada 2 Mei 2024, Trombosis dengan Sindrom Trombositopenik atau Sindrom Trombotik dengan Trombositopenia adalah suatu kondisi yang menyebabkan penggumpalan darah dan rendahnya trombosit pada individu yang terkena.

Kasus TTS jarang terjadi di masyarakat, namun dapat menimbulkan gejala yang parah.

TTS ditandai dengan adanya penggumpalan darah (trombosis) dan rendahnya trombosit (trombositopenia), suatu kondisi penting untuk pembekuan darah. Penyakit ini sering melibatkan bagian yang tidak biasa, seperti otak (trombosis sinus vena serebral) atau perut.

Membawa Kesehatan Langsung ke Australia Gejala TTS, yang mempengaruhi otak, meliputi: sakit kepala yang parah dan terus-menerus, pingsan, sulit tidur, atau bicara tidak jelas.

Gejala TTS yang menyerang seluruh tubuh antara lain nyeri dada, kesulitan bernapas, kaki bengkak, dan nyeri perut (abdominal) yang berkepanjangan.

Jika Anda mengalami gejala TTS, segera pergi ke rumah sakit. Selain itu, jika dicurigai adanya pembuluh darah di otak, pasien segera dikirim ke IGD untuk diperiksa.

Selama Anda berada di rumah sakit, tim medis akan melakukan tes, termasuk tes darah dan scan, untuk memastikan diagnosis.

Perawatan umum untuk TTS meliputi: Obat antikoagulan (pengencer darah), Imunoglobulin intravena (IVIG), Prednison dosis tinggi – sejenis obat steroid

Indonesia menjadi negara yang menggunakan vaksin COVID-19 AstraZeneca untuk melindungi warganya dari kematian akibat virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Dari 453 juta dosis vaksin yang diberikan kepada masyarakat Indonesia, 70 juta dosis merupakan vaksin AstraZeneca per 2 Mei 2024, menurut data Kementerian Kesehatan RI.

Berdasarkan pantauan Komisi Nasional Pengkajian dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI), tidak terdapat kejadian trombotik dengan sindrom trombositopenik (TTS) pasca penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.

Prof Hinki Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas PP KIPI, mengatakan jika kasus TTS ditemukan di Indonesia saat ini, bukan karena vaksin COVID-19.

“Kejadian Setelah Imunisasi (KIPI) adalah penyakit atau gejala yang timbul antara 4 sampai 42 hari setelah vaksinasi. Meski saat ini ada kasus TTS di Indonesia, namun yang pasti bukan karena vaksin COVID-19 karena sudah melewati batas waktu, kata Hinkie dalam keterangan resmi yang diperoleh dianrakyat.co.id.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D