0 0
Read Time:1 Minute, 1 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Sekelompok penyewa dan pemilik Toyota Mirai yang kesal dengan ketentuan penggunaan mobil hidrogen telah mengajukan gugatan class action terhadap Toyota. Gugatan terhadap Toyota, yang diambil dari Carscoops, menuduh bahwa hal itu menyesatkan konsumen tentang penggunaan kendaraan hidrogen sehari-hari.

Penggugat menyebutkan beberapa rasa frustrasi, termasuk kurangnya stasiun pengisian bahan bakar, kekurangan bahan bakar, dan kenaikan harga bahan bakar hidrogen.

Selain itu, pelapor juga mengeluhkan jarak tempuh Mirai yang mengecewakan karena kurang dari angka yang diiklankan. Pemilik dan penyewa model di Negeri Sakura ini berpendapat bahwa permasalahan tersebut membuat mobilnya nyaris tidak bisa digunakan untuk berkendara sehari-hari.

Berdasarkan pengaduan tersebut, Toyota dan dilernya menginformasikan kepada calon pembeli bahwa bahan bakar hidrogen tersedia dan pengisian ulang Toyota Mirai tidak akan memakan waktu lama. Apalagi, tambahnya, hal itu setara dengan mengisi bahan bakar dengan bensin.

Namun, kenyataan yang dihadapi konsumen tersebut berbeda. Namun, pemilik dan penyewa Mirai melaporkan seringnya mengalami kesulitan dalam menemukan stasiun pengisian bahan bakar yang kompatibel, sehingga seringkali memerlukan perjalanan jauh.

 

Bahkan mencapai stasiun hidrogen karena masalah peralatan yang rusak atau bahan bakar yang tidak kompatibel tidak menjamin keberhasilan.

Penggugat mendalilkan Toyota Mirai tidak dapat digunakan karena tidak mampu mengisi bahan bakar sehingga memerlukan penggunaan mobil derek dan transportasi alternatif.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D