dianrakyat.co.id, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan BUMN merupakan organisasi yang berbeda dengan perusahaan swasta. Perbedaan mendasarnya adalah kepemilikan saham yang dimiliki oleh negara.
“Pemerintah punya tujuan politik. Jadi ini juga berarti BUMN memiliki orientasi politik yang sependapat dengan pemerintah, kata Arya, Rabu (24 Juli 2024) di Pos Blok, Jakarta.
Arya mengatakan, penambahan komisioner dari partai politik merupakan bagian dari kebijakan pemerintah. Arya mengatakan, Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto ingin membawa perubahan positif di pemerintahan untuk meneruskan sejumlah prestasi baik.
“Ini pertama kalinya pemerintahan kita tidak terpecah. Ini disebut kontinuitas. Ini pertama kalinya lho, kontinuitas. Oleh karena itu, wajar jika segala sesuatu yang berhubungan dengan pemerintah mengalami perubahan yang membahagiakan,” kata Arya.
Arya mengatakan ini merupakan langkah yang baik untuk melanjutkan kerja pemerintahan sebelumnya. Arya mengatakan kelancaran transisi akan berdampak positif pada proses reformasi pemerintahan baru.
“Masa Bung Karno dan Pak Harto benar-benar runtuh, dari Pak Harto ke Habibie ada perubahan. Pak Habibie ke Gus Dur, Gus Dur ke Ibu Megawati, Ibu Megawati ke SBY, SBY ke Pak Jokowi pun berpisah. Pemerintah melanjutkan, “Tidak pernah ada transisi yang mulus selama Indonesia merdeka,” lanjut Arya.
Oleh karena itu, Arya mengatakan pemerintah juga ingin memiliki direksi dan komisaris yang memiliki visi yang sama dengan pemerintah. Hal ini wajar karena BUMN merupakan perpanjangan tangan pemerintah.
“Pasca pergantian pemerintahan juga memerlukan pendekatan politik, termasuk partisipasi BUMN dalam pemerintahan. Oleh karena itu, wajar jika pemerintah ikut campur dalam urusan yang namanya BUMN,” lanjut Arya.
Arya mengatakan BUMN tidak hanya menjalankan tugas bisnis, tetapi juga mempunyai tanggung jawab politik. Arya mencontohkan, sejumlah rencana strategis BUMN harus mendapat persetujuan DPR terlebih dahulu.
“Kalau BUMN mau merger atau IPO, hubungi DPR. Hal ini tidak terjadi pada perusahaan swasta. Bahkan BUMN melaporkan kinerjanya ke DPR setiap tiga bulan, itu bagian dari kebijakan,” kata Arya.