JAKARTA – Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyepakati gagasan dasar rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran (TA) 2025, salah satunya terkait dan besarannya. kekuatan. mendukung.
“Anggaran ketenagalistrikan yang disetujui pada tahun 2025 sebanyak Rp90,22 triliun, dengan jumlah yang belum dibayar pada tahun 2023 sebesar Rp2,02 triliun, (atau) meningkat dari target tahun 2024 sebesar Rp73,24 triliun,” ujarnya pada Rapat Kerja (Raker ) dengan Komisi VII. DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Bahlil mengatakan kenaikan anggaran tersebut disebabkan bertambahnya jumlah asisten elektronik dari 40,89 juta pelanggan pada tahun 2024 menjadi 42,08 juta pelanggan pada tahun 2025.
Ditambahkannya, “Jadi kenaikannya sekitar 1 juta pelanggan. Jadi itu akibat dari kenaikan itu.”
Tak hanya subsidi listrik, mereka juga memperbolehkan pemberian jumlah BBM dalam bentuk Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga jumlah bahan bakar minyak dan solar bisa dikurangi menjadi 19,41 juta jika dihitung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025. .
Jumlah BBM bersubsidi yang meliputi minyak tanah dan solar diperbolehkan mencapai 19,41 juta kilo, lebih kecil dari target pada 2024 sebesar 19,58 juta kilo.
Bahlil mengatakan pengurangan ini merupakan hasil dari rencana penyediaan bahan bakar yang terdistribusi dengan baik pada tahun 2025 guna meningkatkan efisiensi. Begitu pula untuk subsidi solar, lanjut Bahlil, sudah disetujui Rp 1.000 per liter seperti tahun lalu dan tidak ada perubahan.
“Saat ini besaran subsidi LPG yang disetujui pada anggaran 2025 sebesar 8,17 juta metrik ton, akan ditingkatkan dari tahun 2024 menjadi 8,07 juta metrik ton,” kata Bahlil.