0 0
Read Time:2 Minute, 14 Second

dianrakyat.co.id Tekno – Pedoman melingkar penggunaan kecerdasan buatan (AI) dinilai perlu untuk fokus pada pengembangan inovasi dan daya saing produksi dalam negeri. “Kami menyambut baik sejumlah saran dan rekomendasi dari pemangku kepentingan. Penyusunan surat edaran AI ini antara lain perlu memperhatikan perkembangan inovasi dan daya saing produksi nasional, sehingga kita dapat menciptakan kebijakan yang pro inovasi,” ujarnya. . Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria di Jakarta, Senin 27 November 2023. Terkait kontribusi tersebut, Nezar menegaskan, Menkominfo berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap produk anak negeri dalam melakukan inovasi. . Hal ini, kata dia, untuk memastikan perkembangan AI di Indonesia tetap relevan dengan pertumbuhan inovasi global. “Jadi kami mengikuti perkembangan global dalam penggunaan kecerdasan buatan,” ujarnya. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan Focus Group Discussion (FGD) “Kebijakan Teknologi Kecerdasan Buatan di Indonesia” hari ini. Acara ini dihadiri oleh 43 pemangku kepentingan, seperti departemen/lembaga terkait, lembaga independen, akademisi, asosiasi, dunia usaha, dan organisasi internasional. Pentingnya menentukan posisi Indonesia dalam pengembangan AI menjadi masukan dalam FGD. Dengan tekad yang tepat, kekuatan pengembangan AI dapat diperluas secara efektif sesuai dengan bidang yang sedang dikembangkan. Pengembangan dan penggunaan AI juga dipandang dibarengi dengan terciptanya prinsip-prinsip ekosistem yang jelas, bertanggung jawab, dan adil. menekankan prinsip keterpusatan pada orang dan kekhususan (bukan definisi). Pembahasan berikut berkaitan dengan implementasi dan tanggung jawab kecerdasan buatan. Kolaborasi dan negosiasi multi-pemangku kepentingan dianggap penting untuk mengembangkan kebijakan yang tepat. Selain itu, terdapat kontribusi mengenai perlunya merespons potensi tantangan dan bahaya AI dengan menekankan penyelenggaraan pendidikan, tidak hanya oleh pemerintah, namun juga oleh pengembang atau penyedia AI. baik di sektor publik maupun swasta “Hal ini karena ada kebutuhan untuk meningkatkan pemahaman pengguna AI, karena implikasi sosial dari AI sangat penting,” kata Nezar Patria panduan kepatuhan hukum dan tanggung jawab pengembang dan penyedia AI. Ditekankan bahwa aturan yang jelas harus diterapkan untuk memberikan keamanan dan menjadi pedoman yang sesuai untuk digunakan oleh para pemangku kepentingan di ekosistem AI dalam pengelolaan AI di berbagai bidang masyarakat, dan kontribusi yang kami terima hari ini akan diperhitungkan. . ketika kebijakan dirancang, kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika. Nezar Patria menilai ke depan perlu dipikirkan undang-undang terkait AI. mengikat secara hukum, bertujuan untuk melindungi pengguna dan masyarakat umum serta dari segi keselamatan dan keamanan. Dalam waktu dekat, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengadakan seminar terbuka membahas AI dan surat edaran yang rancangannya sedang dipertimbangkan. Hal ini dirancang agar kita dapat memanfaatkan kecerdasan buatan untuk menciptakan Indonesia yang lebih terhubung, lebih digital, dan lebih sejahtera. Para ahli teknologi dan pakar berkumpul untuk membahas peran AI dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia Para ahli teknologi dan praktisi dari Indonesia, Singapura, Inggris, dan Kanada berkumpul untuk membahas peran AI dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia. dianrakyat.co.id.co.id 27 September 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D