JAWA TENGAH – Dalam proses PPDB Jawa Tengah 2024, ada siswa yang lulus dan tidak lulus. Bagi yang lulus harus mendaftar ulang, namun bagaimana dengan peserta yang tidak lulus?
Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PPDB) Tahun 2024 di Jawa Tengah (Jateng) telah diumumkan oleh majalah website PPDB. Nama peserta yang masih ada di majalah berarti sudah lolos dan masuk ke jenjang berikutnya.
Baca Juga: Klik ppdb.jatengprov.go.id/, Begini Cara Melihat Pengumuman PPDB Jateng 2024
Kemudian keadaan data yang bersifat sementara berubah menjadi final/final. Bagi siswa yang berhasil segera mendaftar ulang di sekolah mulai tanggal 3-12 Juli 2024.
Jalur PPDB SMA Negeri dibagi menjadi jalur divisi reguler dan khusus, kemudian ada jalur pengukuhan, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, serta jalur sukses PPDB yang menggunakan seleksi keberhasilan calon peserta didik dengan pembagian maksimal sebesar 20 persen.
Baca juga: Gagal di SMA? Inilah 20 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Jateng yang Bisa Jadi Alternatif PPDB 2024
Pemilihan PPDB memperhatikan batasan daya tampung sekolah. Dalam hal ini diperhitungkan jumlah siswa dalam suatu kelompok belajar dikalikan dengan jumlah kelompok belajar yang akan diterima.
Kemudian hapus nomor kelasnya
Baca juga: Ombudsman Tunjukkan ‘Raport Rusak’ Sekolah agar Siswanya Lolos PPDB
Untuk jenjang Sekolah Menengah, jumlah siswa dalam satu rombongan belajar dibatasi minimal 20 siswa dan maksimal 36 siswa. Sedangkan untuk SMK minimal 15 siswa dan maksimal 36 siswa.
Syarat peserta belum lolos PPDB Jawa Tengah 2024
Sesuai Juknis PPDB Jateng 2024, peserta yang tidak lolos seleksi PPDB online akan didaftarkan sebagai peserta cadangan.