0 0
Read Time:1 Minute, 42 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM akan berkurang pada 2025. Bahkan, penurunannya mencapai sekitar 37,44 persen.

Teten mengatakan, pagu anggaran APBN Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2025 sebesar Rp 937,16 miliar. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan alokasi anggaran 2024 sebesar Rp1,49 triliun.

“Pagu anggarannya berkurang 37,44 persen dibandingkan alokasi anggaran 2024,” kata Menteri Teten dalam rapat eksekutif dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (4/9/2024).

Ia bercanda, pagu anggaran tersebut setara dengan alokasi di tingkat Eselon III di kementerian lain. Misalnya Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM (setara) dengan Eselon III di Kementerian Sosial, Kementerian Sosial, atau Kementerian PUPR,” ujarnya.

 Rencana kerja diperkirakan akan digunakan untuk program dukungan pemeliharaan sebesar Rp 388,2 miliar. Selain itu, program kewirausahaan, UMKM, dan kerjasama sebesar Rp548,9 miliar.

Jadi, pagu anggarannya meliputi Rp388,2 miliar dan program dukungan pemeliharaan kewirausahaan sebesar Rp548 miliar, jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyinggung pembahasan RUU Koperasi yang tak kunjung dilaksanakan. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki prioritas untuk mempercepat hal tersebut sebelum masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024.

Teten menyebut permasalahan proyek kerja sama menjadi kendala realisasi anggaran 2024, mengaku sudah bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Suprathman Andi Agtas.

“Pembatalan RUU Koperasi yang belum dimulai, kemarin saya diskusikan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baru, dipanggil oleh Presiden, yang memintanya untuk menyelesaikan prioritas ini dengan menyelesaikan RUU Koperasi,” ujarnya. Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (4/9/2024).

 

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Teten mengabulkan permintaan Jokowi agar pembahasan RUU Kerja Sama diprioritaskan.

“Nanti saya lihat. Jadi Presiden minta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memberi prioritas dan itu diselesaikan,” ujarnya.

Terkait kemungkinan diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir, Menteri Teten akan membuka pembahasan lebih lanjut dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Oleh karena itu, saya berdiskusi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia apakah kita bisa mengadakan pertemuan baru atau tidak,” tegasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D