0 0
Read Time:2 Minute, 39 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membuka kesempatan mengkaji aturan batasan usia pengoperasian angkutan umum. Ingatlah bahwa ada banyak komplikasi dan dampak negatif lainnya.

Menhub menyampaikan, kini kekuatan dan teknologi angkutan umum semakin berkembang. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali apakah masih tepat untuk membatasi umur pemakaian kendaraan umum kendaraan bermotor yang sudah ditata atau perlu dilakukan revisi.

“Kami ingin membenahi angkutan umum di kota-kota. Undang-Undang Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2019 sepertinya patut dipertimbangkan karena di dalamnya terdapat kecelakaan, kerusakan lingkungan, dan sebagainya.” Itu kan soal batasan umur mobil umum,” kata Budi Karya Sumadi, dalam FGD bertajuk ‘Evaluasi Kebijakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum’, mengutip keterangan resmi, Rabu (17/7). /2024).

Budi mengatakan beberapa negara, seperti Singapura dan Inggris, telah menerapkan undang-undang pembatasan usia dalam mengemudi. Penerapan kebijakan ini tentunya akan berdampak pada berbagai aspek, termasuk lingkungan hidup, perekonomian, dan keamanan tidak langsung.

“Kita tidak bisa memisahkan hal ini dari keselamatan dan kenyamanan, tapi keterjangkauan dan kesetaraan,” katanya.

Ia mengatakan, di Indonesia, usia maksimal penggunaan kendaraan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) adalah 25 tahun. Saat ini pariwisata sudah berusia 15 tahun.

“Kami akan memperhatikannya, mendengarkan apa yang terjadi beberapa tahun terakhir dalam kecelakaan dan polusi, tolong beri kami nasihat agar kami dapat mengambil keputusan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia berharap dengan FGD ini dapat menggali informasi mengenai tahun operasional kendaraan angkutan umum sesuai kondisi Indonesia. 

“Saya meminta mitra-mitra yang ada untuk melanjutkan diskusi, sehingga kita bisa mengambil keputusan apa yang harus dilakukan. Tidak mungkin kita bisa melakukannya sendiri. “Mata dan telinga akademisi, pengusaha, dan pengamat lebih nyaman memberikan jawaban,” pungkas Menhub Budi Karya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Pemerintah Kota Medan meningkatkan transportasi dalam kota. Diketahui, ada pinjaman dari Bank Dunia sebesar Rp 1,8 juta untuk Medan dan Bandung.

Menurut Menteri Perhubungan Budi, uang tersebut bisa digunakan untuk memulihkan dan mengembangkan infrastruktur transportasi umum di kedua kota tersebut.

“Kami sedang mempertimbangkan pinjaman dari Bank Dunia sebesar Rp 1,8 triliun untuk Medan dan Bandung. Dari dana tersebut, kami akan meningkatkan penggunaan transportasi perkotaan di kedua kota tersebut. kata Menteri Perhubungan Budi, di Medan, mengutip keterangan resmi, Sabtu (29/6/2024). 

Menhub mengatakan, khusus di Kota Medan, uang Bank Dunia digunakan untuk membangun gedung halte terakhir. Dana juga akan digunakan untuk perbaikan koridor Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan, seperti pembangunan trotoar dan halte.

“Uang Rp 1,8 triliun itu bukan hanya untuk investasi, investasinya hanya Rp 300 miliar. Sudah selesai satu jembatan BRT Medan yang panjangnya hampir 10 kilometer, ada jalan orang, rambu, safety stop, dan lain-lain. singkatnya bisa dikatakan itu contoh, menurut Menteri Perhubungan.

Menurut Budi Karya, gudang yang sedang dibangun itu akan dipasang di pembangkit listrik tenaga listrik (SPKLU). Hal ini sejalan dengan rencana pengalihan BRT dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota Medan pada 17 Agustus 2024 dan mengubah BRT menjadi kendaraan listrik.

Ia pun mengajak para pengusaha untuk bekerjasama dengan memanfaatkan lahan yang tersedia di Terminal Amplas, Medan. “Bisa dibangun hotel, perkantoran, rumah sakit, sehingga bisa dimanfaatkan lahan milik pemerintah melalui Kementerian Perhubungan,” kata Menhub.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D