0 0
Read Time:2 Minute, 36 Second

Sumatera Utara  – Universitas Sumatera Utara (USU) punya solusinya dengan meminta bantuan mahasiswa untuk memenuhi persyaratan sekolah (UKT) tahun ajaran 2024/2025.

Hal tersebut dikatakan Rektor USU, Prof. Muryanto Amin kepada wartawan, usai berdiskusi langsung dengan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, Aziz Syahputra dan perwakilan mahasiswa, membahas solusi kebangkitan UKT yang berlangsung di Gedung DLCB Lantai I Kampus USU, Rabu malam. 15 Mei 2024.

Muryanto mengatakan, pihaknya juga akan menawarkan solusi berupa penolakan UKT jika USU memutuskan UKT melebihi kemampuan keuangan keluarga. Menjadi yang terdepan dalam solusi UKT.

Oleh karena itu, solusinya jika ada mahasiswa yang UKT-nya di luar kemampuan mahasiswa atau orang tuanya, bisa mengajukan surat keringanan, kata Muryanto.

Muryanto mengatakan mahasiswa baru tahun 2024/2025 dapat memenuhi syarat pengajuan UKT berdasarkan kemampuan finansial orang tuanya. Ia mengatakan, pihaknya akan menggalakkan UKT yang benar. 

“Pertama, ini adil. Keadilan itu intinya, masyarakat yang mampu membayar lebih dari yang tidak mampu,” kata Muryanto.

Dalam komentarnya, Profesor Muryanto menjelaskan bahwa pencarian pendanaan pendidikan berasal dari APBN, kemitraan, komunitas seperti UKT, beasiswa, hibah, beasiswa dan lain-lain, baru kemudian bahan tersebut digunakan.

“Sumber pendanaan pendidikan salah satunya karena pemerintah tidak bisa memenuhi kebutuhannya, ada partisipasi masyarakat. Saya jelaskan, partisipasi masyarakat itu besar sekali. Misalnya CSR, lalu UKT. UKT adalah salah satu yang bisa mengisi kesenjangan itu,” kata Muryanto kepada wartawan.

Meski UKT mengalami kenaikan, namun kenaikan tersebut tidak melebihi batas biaya kuliah perorangan (BKT), misalnya BKT Sarjana Kesehatan juga sebesar Rp 29. Saat ini Golongan VII sebesar Rp 16 juta. Saat ini kelompok I sebesar Rp500 ribu dan kelompok II sebesar Rp1 juta.

Kemudian, menurut Muryanto, ditemukan banyak mahasiswa yang mengisi persyaratan pengajuan UKT tanpa melihat seluruh persyaratannya. Sehingga setelah memutuskan UKT, siswa merasa tidak mampu membayar biaya sekolah.

“Alasan mereka memutuskan lebih dari anggarannya, karena bisa mengisi kesalahan (persyaratan pengajuan UKT). Karena kelas UKT ditentukan berdasarkan data yang mereka kirimkan. Misalnya data PBB, tagihan listrik, tempat tinggal mereka. ,” kata Muryanto.

Kemudian Muryanto mengusulkan agar UKT ditolak. Namun menyampaikan persyaratan baru dengan informasi yang akurat dan benar sesuai permohonan UKT sesuai kelas siswa dan kemampuan keuangan orang tua siswa.

“Mahasiswa yang mau kuliah dan tidak mampu membayar biaya sekolah tidak boleh, tidak boleh. Di sini kami tawarkan solusi, mereka bisa menerima. Akan diverifikasi dokumennya. Kalau benar, kami akan diturunkan sesuai daya beli orang tuanya,” kata Muryanto.

Muryanto mengingatkan, saat persyaratan UKT diterbitkan, jangan sampai tertukar dengan dokumen yang diserahkan. USU akan bertindak tegas, sesuai hukum. 

“Saya juga sampaikan, orang tua yang memalsukan informasi akan dijerat pidana. Nanti harus ditandatangani,” imbuh Muryanto.

Muryanto menegaskan, permohonan bantuan UKT di USU tidak memiliki kuota dan akan diproses dan diputuskan. Sepanjang persyaratan terpenuhi dan dokumen yang diserahkan memenuhi persyaratan, maka akan disetujui.

Untuk memberikan solusi UKT yang tepat tersebut, Muryanto bekerja sama dengan BEM USU untuk bergabung dalam kelompok dan mengajukan bantuan UKT yang kemudian diberikan oleh mahasiswa baru.

“Jadi tadi mahasiswa kita (BEM USU) ikut tim ini. Untuk ikut bersama-sama, kalau ada pengaduan, bawa. Itu solusinya, kata Muryanto. Pertumbuhan pendidikan pada Agustus sebesar 0,65 persen, sehingga Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan pada Agustus 2024 akan terjadi peningkatan tahunan sebesar 2,12 persen (yyyy). 2 September 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D