0 0
Read Time:2 Minute, 8 Second

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menyetujui pembahasan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025. Keputusan ini juga menyetujui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 yang memuat target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 berkisar 5,3-5,6% untuk dimasukkan dalam asumsi makro tahun 2025.

“Target pembangunan RKP tahun 2025 ditujukan pada pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3-5,6%,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasludin dalam rapat di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan rapat Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR dengan Menteri Keuangan atau Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Dengan adanya keputusan tersebut, hasilnya nantinya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

Resolusi lain juga mengamanatkan penurunan angka kemiskinan menjadi 7-8%, angka tersebut meningkat dari target yang sebelumnya diajukan pemerintah sebesar 6-7%. Kemudian Rasio Gini ditetapkan sebesar 0,379-0,382 dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) 4,5-5%.

Selain itu, rapat juga menyepakati temuan Panitia Kerja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pendanaan RAPBN 2025. Berdasarkan pembahasan disepakati kisaran asumsi dasar makroekonomi tahun 2025. RAPBN termasuk pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,1-5%, kemudian inflasi 1,5-3,5%.

Selain itu, nilai tukar rupiah Rp15.300-15.900 per dolar AS, kurs SBN 10 tahun 6,9-7,2%. Selanjutnya disepakati harga minyak mentah Indonesia sebesar 75-85 USD per barel, mengangkat minyak menjadi 580-605 ribu barel per hari, dan mengangkat gas bumi menjadi 1.003-1.047 ribu barel setara minyak per hari.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah pun berharap kebijakan pendapatan negara bisa mencapai tujuan yang ditetapkan dalam pembahasan panitia. Untuk memenuhi harapan tersebut, diperlukan terobosan kebijakan pada sektor perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2025.

Selain itu, Said memastikan implementasi Undang-Undang Barang Jual (HPP) dan reformasi perpajakan berjalan efektif sehingga sistem perpajakan dan basis pajak bisa diperbaiki. Namun, tambah Said, tantangannya tidak mudah.

Sebab saat ini kita sedang menghadapi kondisi perekonomian dalam negeri yang belum cukup solid.

“Bisakah perkataanku disetujui?” Katanya.

“Setuju,” kata seluruh anggota fraksi.

Berikut rincian asumsi makro tahun 2025: – Pertumbuhan ekonomi: 5,1 – 5,5%

– Tingkat inflasi: 1,5 – 3,5%

– Nilai tukar Rupiah: Rp 15.300 – Rp 15.900 per USD

– Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 – 7,2%

– Harga minyak mentah Indonesia: USD 75 – 85 per barel

– Pengangkatan minyak bumi: 580 – 605 ribu barel per hari

– Lift gas bumi: 1.003 ribu – 1.047 ribu barel setara minyak per hari

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D