0 0
Read Time:1 Minute, 52 Second

dianrakyat.co.id, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Ferienjob tidak masuk dalam kurikulum Merdeka di Lajar Kampus Merdeka (MBKM). Program ini hanya bertujuan untuk mengisi kurangnya aktivitas fisik di Jerman dan tidak memberikan pengalaman budaya atau keterampilan bahasa.

“Melihat situasi tersebut, maka pendidikan MBKM harus dikaitkan dengan pembelajaran yang memantapkan keterampilan peserta didik sesuai kurikulum. Pengembangan hard skill dan soft skill juga harus dimasukkan dalam kurikulumnya,” ujar Kiki Yuliati, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi di FKIP. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam siaran persnya, Jumat (5/4/2024)

Ferienjob merupakan program legal dari pemerintah Jerman yang memuat jadwal kerja pada hari libur resmi dan umumnya merupakan pekerjaan berulang berdasarkan aktivitas fisik. Program ini hanya bertujuan untuk mengisi kurangnya aktivitas fisik di Jerman dan tidak memberikan pengalaman budaya atau keterampilan bahasa.

Apalagi, kata dia, belum ada sistem kerja sama antara kedua badan pemerintah yang mencakup program ini. Oleh karena itu, pengiriman pelajar Indonesia untuk mengikuti pekerjaan asing di Jerman dapat menimbulkan permasalahan, terutama dalam pelaksanaan hak-hak pelajar.

Dikatakannya, hal tersebut tidak sesuai dengan pelatihan MBKM yang diberikan pada semester berjalan dan berdampak pada prestasi mahasiswa. Ada misinformasi di masyarakat tentang Ferienjobs yang dianggap sebagai “MBKM internasional,” kata Kiki.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Edaran No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 dari Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tentang penghentian program Ferinjob bagi perguruan tinggi di Indonesia. Surat tersebut berisi seruan kepada universitas untuk mengakhiri partisipasinya di Ferienjob paling lambat 27 Oktober 2023.

“Selanjutnya bekerja sama dengan KBRI Berlin dan terus meneruskan surat tersebut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghentikan pelanggaran hak-hak siswa,” ujarnya.

Oleh karena itu, mulai tanggal 27 Oktober 2023 tidak ada lagi pengiriman mahasiswa ke Ferienjob. Pengawasan terhadap siswa di sana akan dilakukan lebih hati-hati agar hak dan kewajibannya terpenuhi. Para pelajar tersebut kembali ke Indonesia setelah kesepakatan selesai pada akhir Desember 2023.

Selain itu, banyak langkah yang diambil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menangani masalah Ferenjob, dukungan penuh dari kepolisian penegak hukum, dan pengendalian internal akan berupaya melakukan reformasi yang diperlukan. Pelaksanaan pelatihan di universitas. .

Kemendikbud juga menghimbau agar perguruan tinggi pelaksana program MBKM Mandiri berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti pedoman MBKM 2020 dalam mengajukan sertifikasi ke Kemendikbud.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D