dianrakyat.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau semua pihak, khususnya lembaga pendidikan dan orang tua, memantau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Madrasah Taaruf (Matsama) agar tetap ramah anak. dan bebas dari kekerasan.
MPLS harus bebas dari segala bentuk kekerasan, kata Aris Andi Lexono, anggota klaster pendidikan, rekreasi, dan kebudayaan KPAI, dalam keterangannya di Jakarta, Adara, Selasa, 9 Juli 2024.
Aris menjelaskan MPLS/Matsama bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai program akademik dan non-akademik, peraturan dan integrasi siswa baru ke dalam lingkungan sekolah.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengenali potensi siswa muda dan membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan lingkungannya, seperti masalah keselamatan, sarana umum dan prasarana sekolah.
Acara ini juga diharapkan dapat menumbuhkan motivasi, semangat belajar dan metode pengajaran yang efektif bagi siswa muda, serta mendorong interaksi positif antara siswa dan warga sekolah lainnya.
Oleh karena itu, tegas Aris, MPLS harus mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan anak berdasarkan Konvensi Hak Anak yang mencakup prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak hidup dan berkembang serta penghormatan terhadap anak. . pandangan anak-anak.
Aris juga menekankan pentingnya seluruh pihak yang terlibat dalam penerapan protokol MPLS ramah anak. Instansi pendidikan hendaknya mengikuti dengan baik petunjuk teknis MPLS Kementerian atau Kementerian Pendidikan dan menginformasikan kepada orang tua siswa tentang detail kegiatan MPLS untuk menghindari unsur kekerasan.
Selain itu, lembaga pendidikan dan orang tua juga harus memantau, mengawasi dan membimbing pelaksanaan MPLS ramah anak.
“Pada peresmian MPLS, lembaga pendidikan, komite, dan perwakilan orang tua harus menandatangani pernyataan bahwa MPLS akan dilaksanakan dengan ramah anak dan tanpa kekerasan,” imbuhnya.
Institusi pendidikan didorong untuk menyediakan layanan pelaporan kekerasan dan memantau secara ketat pengoperasian MPLS.
KPAI mendorong lembaga pendidikan, masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah menjadi pionir dan penyampai pesan dalam penyelenggaraan MPLS yang ramah anak dan bebas kekerasan.
Baca artikel menarik lainnya seputar dianrakyat.co.id Education di link ini. Kesabaran! Pewaris SD Negeri di Lombok, DPRD Turun Tangan Dan Iskandar menjelaskan, dirinya tidak pernah berniat untuk merebut kembali lahan tempat sekolah tersebut dibangun. Namun dia prihatin dengan kondisi fisik sekolah. dianrakyat.co.id.co.id 16 Agustus 2024