JAKARTA – Inilah aturan minimal tinggi badan di 8 sekolah kedinasan tahun 2024 yang wajib diketahui calon taruna dan taruna. Persyaratan tinggi badan merupakan hal yang wajib bagi calon taruna yang ingin mendaftar.
Secara umum, syarat tinggi badan tiap sekolah kedinasan akan berbeda bagi peserta putra dan putri. Artikel kali ini akan membahas tentang aturan tinggi badan minimal di sekolah dinas 2024, simak yuk!
8 sekolah resmi yang memiliki syarat tinggi badan
1.PKN STAN
Tidak ada persyaratan tinggi minimum.
2. STIS POLSTAT
Tidak ada persyaratan tinggi minimum.
3.IPDN
Pria harus memiliki tinggi minimal 160 cm
Wanita harus memiliki tinggi minimal 155 cm
4. STMKG
Pria harus memiliki tinggi minimal 160 cm
Wanita harus memiliki tinggi minimal 155 cm
Berat ideal
5. POLTEK SSN
Pria harus memiliki tinggi minimal 165 cm
Wanita harus memiliki tinggi minimal 160 cm
Berat ideal
6. POLTEKIM dan POLTEKIP
Pria harus memiliki tinggi minimal 170 cm
Wanita harus memiliki tinggi minimal 160 cm
Berat ideal
7. BATU
Pria harus memiliki tinggi minimal 165 cm
Wanita harus memiliki tinggi minimal 160 cm
Berat ideal
8. SEKDIN Kementerian Perhubungan
Khusus untuk: D4 Pengendara: putra minimal 165 cm, putri minimal 163 cm