0 0
Read Time:2 Minute, 53 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2024, masih ada tujuh lembaga keuangan yang belum memenuhi ketentuan minimum ekuitas.

“Hingga Juni 2024, terdapat 7 lembaga keuangan dari 147 lembaga yang belum memenuhi ketentuan persyaratan minimum penyertaan modal,” kata Ketua Pelaksana Pengawasan Lembaga Keuangan, Lembaga Modal Ventura, Perusahaan Pembiayaan Mikro, dan Penyedia Jasa Usaha Lainnya. , OJK. , kata Agusman dalam jumpa pers RDK Juni 2024, Rabu (9/7/2024).

Sementara itu, kata Agusman, OJK juga mencatat saat ini terdapat 1 dari 100 penyedia pinjaman peer-to-peer (P2P) yang belum mengambil komitmen ekuitas minimal Rp 2,5 miliar.

“OJK terus mengambil langkah-langkah penting terkait penyempurnaan rencana aksi penetapan komitmen penyertaan minimum berupa suntikan modal dari pemegang saham dan investor lokal atau asing yang percaya, dengan pengembalian izin usaha,” kata.

Lebih lanjut Agusman mengatakan, dalam upaya penegakan peraturan terhadap perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan mikro, dan penyedia jasa usaha lainnya (PVML), OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 28 perusahaan pembiayaan dan 13 perusahaan modal ventura pada Juni 2024.

Selanjutnya, OJK juga mengenakan sanksi administratif kepada 16 penyelenggara P2P pinjaman atas pelanggaran peraturan OJK (POJK) yang berlaku, serta berdasarkan hasil pengawasan dan/atau pemeriksaan.

Pengenaan sanksi administratif terdiri atas 34 sanksi denda dan 53 sanksi teguran tertulis. OJK berharap upaya penegakan kepatuhan dan pemberian sanksi dapat mendorong pelaku industri di sektor PVML untuk meningkatkan aspek pengelolaan seperti prosedur yang baik, hati-hati, dan kepatuhan terhadap prosedur praktis. agar pada akhirnya segala sesuatunya dapat terlaksana dengan lebih baik dan maksimal.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan, Lembaga Keuangan, Lembaga Keuangan Mikro, dan Penyedia Jasa Keuangan Lainnya, OJK Agusman mengatakan, penerimaan multifund akan tumbuh 11,21 persen year-on-year pada Mei 2024.

Penerimaan yang juga meningkat naik menjadi 11,21 persen YoY pada Juni 2024 mencapai Rp 490,69 triliun, kata Agusman dalam jumpa pers RDK Juni 2024, Senin (8/7/2024).

Sedangkan pendapatan finansial hanya tumbuh 10,82 persen year-on-year pada April 2024 mencapai Rp486,35 triliun.

OJK selanjutnya menilai profil risiko keuangan tetap terjaga. Hal ini tercermin dari Non-Performing Budget (NPF) Netto yang sebesar 0,84 persen pada Mei 2024.

Sedangkan Non Performing Financing (NPF) Gross lembaga keuangan OJK tercatat sebesar 2,77 persen pada Mei 2024. Menurut dia, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,82 persen.

Di sisi lain, kata Agusman, rasio utang lembaga keuangan meningkat 2,37 kali pada Juni 2024, sedangkan pada April 2024 sebesar 2,32 kali.

“Masih di bawah batas maksimal sepuluh kali lipat,” ujarnya.

Selain itu, Agusman menuturkan pendapatan modal reksa mengalami penurunan sebesar 11,96 persen year-on-year pada Juni 2024, dengan jumlah pembiayaan tercatat sebesar Rp16,21 triliun, dan juga mengalami kontraksi sebesar 12,61 persen year-on-year pada April 2024, dengan nilai finansial Rp 16,32. triliun.

Multifinancing merupakan suatu bentuk layanan keuangan yang diberikan oleh lembaga multifinancing kepada individu dan perusahaan untuk membiayai kebutuhan modal, baik untuk energi maupun untuk investasi.

Perusahaan multifinancing tidak seperti bank tradisional yang hanya fokus pada pembiayaan konsumen, namun juga menawarkan berbagai solusi keuangan termasuk pembiayaan mobil, alat berat, peralatan dan jasa industri.

Prosedur pembiayaan seringkali lebih sederhana dan cepat dibandingkan dengan bank, dengan persyaratan sederhana dan proses pengajuan yang mudah. Namun, suku bunga dan biaya administrasi mungkin lebih tinggi dibandingkan dengan bank.

Multifinancing berperan penting dalam mendukung perekonomian dengan memfasilitasi akses pembiayaan bagi segmen pasar yang mungkin tidak dilayani oleh bank tradisional, serta akses terhadap berbagai jenis aset produktif bagi individu dan perusahaan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D