JAKARTA – Ibu Kota Negara Kepulauan (IKN) dibangun untuk mencapai cita-cita Indonesia menjadi negara maju sesuai Visi Indonesia 2045. Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disetujui menjadi undang-undang oleh Sidang Paripurna DRC RI. Sidang dan diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Bambang Susantono adalah orang yang ditugasi Jokowi memimpin pengembangan IKN Nusantara sebagai pimpinan kekuasaan. Berkat kiprahnya yang luas di bidang infrastruktur, ia terpilih menjadi ketua badan IKN saat itu.
Pengembangan IKN Nusantara direncanakan dalam empat tahap. Tahap pertama berlangsung pada tahun 2020-2024, tahap kedua pada tahun 2025-2035, tahap ketiga pada tahun 2035-2045, dan tahap keempat pada tahun 2045.
Pemindahan IKN dari Jakarta ke nusantara direncanakan pada tahun 2024. Upacara Kemerdekaan RI ke-79 rencananya akan digelar di IKN pada 17 Agustus 2024.
Namun isu seperti minimnya investasi di IKN, persoalan pertanahan, hingga mundurnya Ketua OIKN Bambang Susantono dan Wakil Ketua OIKN Dhoni Rahajo kini menjadi perbincangan publik. Berikut fakta-fakta IKN yang dirangkum Sindonews pada Selasa (4/6/2024) dari berbagai sumber.
1. Ketua dan Wakil Presiden OICN mengundurkan diri bersama-sama
Ketua OIKN Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya dua bulan sebelum Jokowi berencana menggelar peringatan HUT RI ke-79 di IKN. Tak hanya Bambang, Wakil Ketua OIKN Dhoni Rahajo juga sudah mengundurkan diri sebagai Ketua OIKN.
Dhoni pun menyampaikan surat pengunduran diri kepada Bambang Susantono. Ditugaskan langsung oleh Bambang
Jokowi sebagai Ketua OIKN pada Maret 2022. Sebagai penggantinya, Presiden Jokowi menunjuk Basuki Hadimoelyono sebagai Pj Ketua IKN dan Raja Julie Antoni sebagai Wakil Ketua. Keduanya saat ini menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Wakil Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
2. Pembatasan lahan