JAKARTA – Berikut perbedaan mendasar antara sekolah negeri dan perguruan tinggi reguler yang wajib Anda ketahui. Saat ini masih banyak masyarakat yang menyamakan universitas dengan sekolah milik pemerintah. Namun jika dicermati, masih banyak perbedaan antara sekolah negeri dan perguruan tinggi biasa. sesuatu? Mengutip akun Instagram @studikedinasan.id, itulah maksud postingan kali ini, simak yuk!
4 perbedaan mendasar antara sekolah negeri dan universitas biasa
1. Badan Pengawas
Berbeda dengan perguruan tinggi atau universitas pada umumnya yang terafiliasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah kedinasan dikelola oleh instansi terkait.
Misalnya sekolah kedinasan PKN STAN berafiliasi dengan Kementerian Keuangan, STIN berafiliasi dengan Biro Intelijen, dan STIS berafiliasi dengan Badan Pusat Statistik.
2. Biaya pendidikan
Selain institusi, perbedaan sekolah negeri dan universitas reguler berikutnya adalah biaya pendidikannya.
Meskipun biaya kuliah di universitas merupakan tanggung jawab setiap siswa, sebagian besar biaya kuliah di sekolah resmi ditanggung oleh badan pengatur.
3. Dunia perkuliahan
4 perbedaan antara sekolah negeri dan perguruan tinggi reguler berikut ini adalah pada bidang pendidikannya. Berbeda dengan suasana serius namun santai di universitas reguler, sekolah resmi menekankan kedisiplinan perkuliahan
Meskipun universitas reguler tidak mengharuskan Anda mengenakan seragam, sekolah resmi menerapkan hal sebaliknya. Oleh karena itu, salah satu prasyarat yang ditetapkan oleh sekolah kedinasan biasanya berbeda dengan perguruan tinggi atau universitas pada umumnya.
4. Mengenai keistimewaan atau kebebasan
Perbedaan mendasar antara sekolah negeri dan universitas umum berikutnya adalah pada aspek keistimewaan atau kebebasan.
Umumnya universitas memberikan beasiswa hanya kepada mahasiswa yang dianggap memenuhi persyaratan akademik dan teknis.
Sementara itu, di beberapa sekolah resmi, uang saku bulanan dibagikan kepada seluruh siswa dalam format yang sangat fleksibel. Sejumlah sekolah negeri juga memberikan layanan atau fasilitas gratis kepada siswanya berupa asrama, sedangkan perguruan tinggi tidak.