0 0
Read Time:2 Minute, 21 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Yen Yen adalah seorang pekerja migran Indonesia (PMIB) tertekan asal Pontianak yang dideportasi dari Malaysia karena melanggar izin kerjanya. 

Sebelumnya, perempuan berusia 22 tahun itu pernah bepergian ke Malaysia bersama suaminya pada Februari 2023. Yen Yen bekerja di konter telepon seluler di Malaysia selama delapan bulan hingga otoritas imigrasi Malaysia akhirnya menangkapnya dalam penggerebekan kerja ilegal pada November 2023.

Selama hampir tiga bulan sejak penangkapannya, Yen Yen sendirian tanpa bertemu atau berkomunikasi dengan keluarganya.

Pada tanggal 16 Januari 2023, Kementerian Sosial RI membantu Yen Yen untuk kembali ke Indonesia atas saran Menteri Sosial Trai Risamaharina. Ia untuk sementara ditugaskan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Penang. Selama di RPTC Tanjung Penang, Yen Yen mendapatkan pelayanan kebutuhan pokok, layanan psikososial dan dilakukan asesmen. 

Kajian cepat dilakukan oleh pekerja sosial Kementerian Sosial RI untuk mengetahui latar belakang dan kebutuhan mereka sebagai rencana pemberian layanan. Yen Yen kemudian direhabilitasi di UPT Kementerian Sosial, Balai Antar TNI di Magelang sebelum dipulangkan.

Pusat Keamanan Dalam Negeri di Magelang memberikan bantuan dan pendampingan kepada Yen Yen sebagai kelompok rentan. Bantuan yang diberikan berupa layanan perumahan dan makanan, bimbingan, layanan dukungan psikososial, dukungan moral, konseling personal dan terapi okupasi salon.

Berdasarkan minat dan keterampilan Yen Yen yang berkompeten di bidang salon, Magelang Yen Yen juga menawarkan kursus salon di luar pusat tersebut. Tujuannya adalah untuk menyempurnakan keterampilannya dan membekali Yen Yen dengan keterampilan bekerja di salon.

Setelah tiga minggu menjalani rehabilitasi dan terapi okupasi salon, Yen Yen menunjukkan banyak perubahan positif.

Yen Yen yang tadinya pendiam dan menyendiri, mulai terbuka, merasa bahagia dan mengungkapkan keinginannya untuk segera pulang ke rumah orang tuanya yang sudah lanjut usia.

Untuk kepulangan Yen Yen, Balai Intelijen Antar Dinas di Magelang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kalimantan Barat untuk mencari alamat rumahnya.

Dinas Sosial Kalimantan Barat juga berhasil menemukan alamat Yen Yen dan orang tua kandungnya. Berbekal gelar tersebut, Yen Yen dipulangkan pada 16 Februari 2024. Ia pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

“Perjalanan dan penantian yang panjang, alhamdulillah Yen Yen akhirnya bisa pulang. Ayah dan Ibu tidak perlu khawatir lagi, kini Yen Yen sudah pulang. Semoga Yen Yen semakin meningkatkan kemampuannya dan kuat. keluarga Karya,” kata perwakilan Pusat TNI dalam keterangannya, Senin (19/02/2024).

Untuk menunjang perekonomian keluarga, Balai Antasena juga menyediakan yen yen berupa perlengkapan salon. Dengan bantuan Dinas Sosial Kalimantan Barat dan keluarga, Yen Yen terdaftar bekerja di salon.

“Terima kasih kepada Kementerian Sosial khususnya Balai Dalam Negeri di Magelang yang telah membantu dan merawat Yen Yen. Saya tidak bisa tidur dan makan selama tiga bulan, pikiran saya terus tertuju pada Yen Yen. Sekarang saya sudah fokus saya. Anak kembali ke rumah, terima kasih,” kata Tuo Moi, ibu kandung Yen Yen.

Kementerian Sosial akan terus mengoptimalkan pendampingan, perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia yang mengalami kesulitan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D