JAKARTA – Jalur Prestasi PPDB Jakarta 2024 telah dibuka sejak 10 Juni 2024. Dalam pendaftaran kali ini ada beberapa persyaratan yang harus dipahami peserta, salah satunya terkait lampiran sertifikat.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta merupakan jalur pendaftaran untuk masuk ke sekolah-sekolah negeri, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Baca juga: Pendaftaran PPDB 2024 di Jakarta Dimulai Hari Ini, Akun Harus Terverifikasi dan Aktif
Salah satu jalur yang ditawarkan dalam PPDB Jakarta adalah jalur prestasi, yang penerimaannya ditentukan berdasarkan nilai rapor yang ditempelkan pada surat keterangan nilai rapor siswa dari sekolah asal dan/atau prestasi dalam bidang akademik dan non akademik.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024 Dimulai Hari Ini
Jalur prestasi ini terbuka untuk jenjang SMA, SMA, dan SMK. Salah satu persyaratan untuk rute ini adalah menyertakan sertifikat ras atau organisasi Anda.
Meski persyaratan ini tidak wajib, namun peserta dari persyaratan ini bisa mendapatkan tambahan poin jika disesuaikan dengan indikator penghitungan jalur kinerja PPDB Jakarta 2024.
Baca juga: Orang Tua Siswa Wajib Tahu, Ini 4 Jalur PPDB di DKI Jakarta 2024
Akademik
Nilai rata-rata untuk rapor: 30%
Rata-rata persentil nilai rapor: 30%
Prestasi akademis: 30%
Prestasi non-akademik: 5%
Persentil Non-Akademik: 5%
Non-akademik
Nilai rata-rata untuk rapor: 10%
Rata-rata persentil nilai rapor: 5%
Prestasi akademik: 5%
Prestasi non-akademik: 40%
Persentil Non-Akademik: 40%
Berikut beberapa sertifikat prestasi atau organisasi yang dapat dihubungkan dengan Jalur Prestasi PPDB Jakarta 2024.
Jalur Prestasi Sertifikat PPDB Jakarta 20241. Sertifikat prestasi akademik dan non akademik. kota kabupaten
Juara 1:
Tingkat layanan: 73,
Layanan tanpa rating: 65,
Tingkat organisasi induk: 65,
Organisasi induk tanpa level: 57
Juara kedua kedua:
Layanan peringkat: 70,
Layanan tanpa rating: 62,
Tingkat organisasi induk: 62,
Organisasi induk tanpa level: 54
Tempat ke-3:
Tingkat layanan: 67,
Layanan tanpa rating: 59,
Tingkat organisasi induk: 59,
Organisasi induk tanpa level: 51
B.Provinsi
Juara 1: