Jakarta, dianrakyat.co.id – Sekolah Keagamaan Negeri (PTKN) terus berbenah dan bertransformasi. Terbaru, ada 11 PTKN yang akan segera diganti setelah dinyatakan memenuhi standar dan persyaratan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Agama terus mendorong PTKN untuk menjalani proses perubahan status. Mari kita lanjutkan menelusuri artikel lengkapnya di bawah ini.
Padahal, transformasi PTKN merupakan salah satu proyek perdana tahun ini yang dibahas pada Rakernas Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.
Sementara itu, terdapat 11 PTKN yang sedang mengerjakan proses konversi, meliputi sembilan Institut Keagamaan Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Keagamaan Hindu (STAHN).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta pimpinan PTKN fokus dan menekankan pada peningkatan mutu pendidikan. Menag mengingatkan, proses reformasi pendidikan akan terus dilanjutkan dalam upaya perbaikan PTKN.
“Saya meminta PTKN fokus pada peningkatan kesadaran dan peningkatan kualitas. Perubahan tersebut harus membuka jalan bagi generasi muda bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi dan lebih baik,” kata Menteri Agama di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024.
Kemenag bersyukur proses transisi 11 PTKN yang dimulai pada tahun 2023 berjalan titik terang.
Menag Yaqut meminta tindakan untuk memajukan PTKN, termasuk proses perubahan ini, harus dijawab dengan tindakan untuk meningkatkan akses dan meningkatkan kualitas.
“Kami mengapresiasi publikasi hasil verifikasi dan validasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan diumumkan bahwa 11 PTKN akan memenuhi standar dan persyaratan. Kini, MenPANRB mengajukan permohonan persetujuan atas rencana penyusunan RUU tersebut. Rencana Presiden PTKN ke-11,” jelas Kementerian Agama.
“Kami berharap Perpres ini segera keluar dan menandai pengukuhan proses peralihan 11 PTKN dari sekolah ke universitas dan dari SMA ke sekolah,” lanjutnya. dia.
Menurut Gus Men, sapaan akrab Kementerian Agama, perubahan tersebut merupakan salah satu kegiatan Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas dan meningkatkan akses pendidikan tinggi agama bagi masyarakat.
Oleh karena itu, ada empat hal utama yang selalu diperhatikan PTKN. Pertama, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) baik guru, tenaga administrasi, dan tenaga akademik lainnya.
Kedua, penataan cara usaha melalui penguatan mesin produksi dan penguatan kelembagaan usaha. Ketiga, peningkatan kualitas kurikulum. Hal ini antara lain dapat ditandai dengan terus meningkatnya kualitas dan penerimaan jurnal ilmiah.
“Peran PTKIN harus diperluas dan jurnal-jurnalnya harus mendapat persetujuan yang lebih baik,” kata Menag.
Area keempat yang memerlukan lebih banyak perbaikan adalah manajemen, baik yang menyangkut perbaikan dokumen bisnis, penilaian kinerja, atau penilaian kinerja.
“Dalam konteks saat ini, dukungan teknologi informasi juga diperlukan. Perubahan tersebut harus melihat urgensi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing global, jujur, dan religius,” ujarnya.
Berikut daftar 11 PTKN yang sedang dimintai persetujuan untuk menyusun Perpres perubahan sifat atau status.
1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muttalib Sangadji Ambon; 2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya; 3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus; 4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri; 5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Wali Universitas Islam Negeri Ageng Muhammad Besari; 6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah; 7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura; 8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo; 9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo; 10. Institut Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis; dan 11. Perguruan Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan. Direkomendasikan Kemenag, MUI Minta Presiden Terpilih Prabowo Bentuk Kementerian Haji Khusus Pengelola Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis Minta Pemerintahan Prabowo Subianto Bentuk Kementerian Khusus Haji. Agama adalah dianrakyat.co.id.co.id 5 Oktober 2024